
media-independen.com – Medan – Kasus pembunuhan seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Medan, Sumatera Utara, Tewasnya Lansia di Medan menggemparkan warga dan menimbulkan keprihatinan luas. Korban, berusia 72 tahun, ditemukan tewas di rumahnya sendiri pada 19 Juli 2025. Setelah penyelidikan intensif, polisi menetapkan seorang tukang servis CCTV langganan korban sebagai tersangka utama.
Peristiwa ini bukan hanya menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam menerima layanan dari pihak luar, tetapi juga menggambarkan bagaimana kejahatan bisa dilakukan oleh orang yang selama ini dipercaya.
Kronologi Kejadian
Korban diketahui bernama Amimah, warga Kecamatan Medan Helvetia. Pada hari kejadian, ia menerima kedatangan seorang pria berinisial RL (41), yang selama bertahun-tahun menjadi tukang servis CCTV langganannya. RL dipanggil ke rumah untuk memperbaiki bagian decoder CCTV yang dilaporkan mengalami gangguan.
Kedatangan RL tidak menimbulkan kecurigaan, sebab ia sudah mengenal baik keluarga korban sejak tahun 2016. Saat itu, korban tinggal bersama suaminya yang telah lanjut usia dan mengalami kepikunan. Suami korban duduk di ruang tamu ketika RL masuk ke area belakang rumah untuk melakukan perbaikan.
Namun, situasi berubah menjadi tragis ketika korban menolak permintaan RL untuk meminjamkan uang sebesar Rp3 juta. Penolakan tersebut memicu amarah RL, yang kemudian nekat membunuh korban secara brutal.
Cara Pelaku Melakukan Aksi
Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pelaku membekap korban terlebih dahulu agar tidak berteriak. Setelah itu, RL membanting korban dan menyayat lehernya menggunakan cutter hingga mengalami luka fatal.
Hasil autopsi dari tim forensik mengungkapkan bahwa korban mengalami luka sayat sepanjang leher dan kehabisan oksigen akibat pembekapan. Selain itu, ditemukan luka dalam pada kepala yang diakibatkan benturan benda keras. Cedera tersebut cukup parah dan langsung menyebabkan kematian di tempat.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mencuri barang-barang berharga berupa uang tunai dan perhiasan emas, lalu meninggalkan rumah. Sebelum keluar, ia masih sempat berpamitan kepada suami korban yang tidak menyadari telah terjadi pembunuhan di bagian belakang rumah.
Penemuan Jenazah
Jenazah korban ditemukan oleh kerabat yang datang ke rumah sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditemukan, korban tergeletak di belakang rumah dalam keadaan bersimbah darah. Kejadian ini langsung dilaporkan ke polisi, yang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah dan melakukan pendalaman terhadap orang-orang terakhir yang diketahui berinteraksi dengan korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, RL menjadi tersangka utama.
Penangkapan Pelaku
Pelaku RL sempat melarikan diri ke wilayah Tapanuli Selatan setelah kejadian. Namun, berkat kerja sama antara Polrestabes Medan dan jajaran kepolisian di daerah tersebut, RL berhasil ditangkap pada 23 Juli 2025 tanpa perlawanan.
Dalam konferensi pers, Kapolrestabes Medan mengonfirmasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan motif di balik aksinya. RL mengaku nekat melakukan pembunuhan karena tekanan ekonomi. Ia merasa frustasi setelah permintaan pinjamannya ditolak korban, dan mengaku memiliki tunggakan sewa rumah.
Barang Bukti
Dalam penangkapan, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk:
-
Sebuah cutter yang digunakan untuk menyayat leher korban.
-
Sejumlah uang tunai yang diduga hasil curian.
-
Beberapa perhiasan emas milik korban.
-
Pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Semua barang bukti kini berada dalam penguasaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Tuntutan Hukum dan Pasal yang Dikenakan
RL dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati, mengingat unsur perencanaan dan kekerasan yang dilakukan terhadap korban lansia.
Kombes Gidion juga menegaskan bahwa penyidik tidak akan ragu menjerat pelaku dengan pasal maksimal karena korban merupakan kelompok rentan, dan pelaku menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan korban selama bertahun-tahun.
Respons Keluarga dan Warga Sekitar
Pihak keluarga menyampaikan duka mendalam atas kehilangan anggota keluarga mereka secara tragis. Warga sekitar juga menyatakan keterkejutan, karena pelaku dikenal sering datang ke rumah korban untuk memperbaiki sistem CCTV.
“Selama ini orang itu kelihatan biasa saja, sering ke rumah korban. Kami tidak menyangka bisa sekejam itu,” ujar seorang tetangga korban saat dimintai keterangan.
Analisis Kriminologi
Pakar kriminologi dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Andri Wijaya, menyebut bahwa kasus ini mencerminkan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku yang mengalami tekanan psikologis dan ekonomi. Namun, tekanan itu tidak dapat dijadikan alasan untuk menghilangkan nyawa orang lain.
“Kasus ini merupakan bentuk penyimpangan perilaku yang muncul karena tekanan situasional, tetapi tetap merupakan tindak kriminal yang harus dihukum berat. Apalagi pelaku melakukannya dengan perencanaan dan menyasar korban yang rentan,” ujarnya.
Perlindungan Lansia Jadi Sorotan
Kasus ini membuka diskusi lebih luas mengenai perlindungan terhadap warga lansia, terutama yang hidup tanpa pengawasan anggota keluarga. Kejadian ini menunjukkan bahwa lansia sangat rentan menjadi korban kejahatan, terutama ketika pelaku merupakan orang yang dikenal dan dipercaya.
Pemerhati perlindungan lansia menyarankan agar keluarga lebih aktif dalam memastikan keamanan orang tua yang sudah lanjut usia, termasuk dengan memasang sistem keamanan digital dan membatasi akses pihak luar ke rumah tanpa pendampingan.
Tragedi pembunuhan terhadap lansia di Medan menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi dari orang-orang yang kita kenal dan percaya. Pelaku, yang selama ini hanya dikenal sebagai tukang servis CCTV, ternyata menyimpan niat jahat yang berujung pada tindakan kriminal.
Pihak kepolisian telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku dan melakukan proses hukum secara transparan. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada dalam membangun kepercayaan, terutama terhadap individu yang memiliki akses ke rumah dan keluarga.