Aizan Dahlan: Tuduhan Terhadap Rohidin Melakukan Money Politik, Adalah Upaya Black Campaign

Kota Bengkulu , Media Independen – Ketua Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Rohidin – Meriani, Aizan Dahlan, SH, menanggapi laporan yang dilakukan oleh pihak tertentu terkait dugaan kampanye hitam terhadap cagub Rohidin Mersyah.

Dalam laporan tersebut, cagub Rohidin Mersyah dituduh melakukan money politic atau pembagian uang di masa kampanye. Namun, Aizan dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

“Informasi yang beredar sekarang ini, seperti video yang disebutkan ada bagi-bagi uang dan money politic, itu tidak benar. Dalam video tersebut, terlihat calon Gubernur sedang berkunjung ke pasar, dan tidak ada kaitannya dengan soal politik,” ujar Aizan dalam pernyataannya.

Aizan menegaskan bahwa yang terjadi di video tersebut adalah aktivitas biasa, yakni kunjungan ke pasar, di mana cagub Rohidin membeli dagangan dari pedagang.

“Kalaupun terlihat seperti memberikan uang, itu dalam konteks membeli barang dagangan, bukan dalam rangka kampanye atau membagikan uang untuk tujuan politik. Ini bukan soal politik, melainkan tindakan berbagi kebaikan,” tambahnya.

Aizan juga mengkritisi langkah-langkah yang dilakukan pihak pelapor, yang dinilai terlalu cepat dan emosional.

“Kami melihat ini sebagai bentuk kampanye hitam. Kami meminta pihak-pihak tersebut untuk tidak terlalu emosional melapor tanpa dasar yang jelas. Kami yakin Bawaslu tidak akan mudah percaya dengan laporan yang masuk, dan tentunya mereka akan melakukan kajian komprehensif,” ujar Aizan.

Lebih lanjut, Aizan menjelaskan bahwa video yang dilaporkan bukan diambil bukan dalam masa kampanye, melainkan saat perjalanan pasangan calon menuju Kabupaten Kaur, di mana mereka singgah di pasar.

“Tidak ada ajakan untuk memilih pasangan calon, ini murni kunjungan biasa. Tuduhan tersebut sangat tidak beralasan dan kami yakin laporan ini tidak akan berlanjut,” jelasnya.

Menurut Aizan, pihaknya akan tetap menghormati dan menjunjung tinggi proses Pilkada berjalan dengan baik. Namun, dia yakin laporan ini tidak akan masuk dalam ranah pelanggaran kampanye.

“Kami akan menunggu hasil evaluasi Bawaslu, dan kami yakin apa yang dilaporkan tidak masuk ke dalam ranah pelanggaran politik,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *