Bengkulu, Media Independen – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus intensif menyelidiki adanya dugaan praktik calo dana publikasi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam rangka penyelidikan ini, BPK telah memeriksa 11 media sebagai bagian dari pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan dana publikasi tersebut.
Menurut salah seorang pemilik media yang enggan disebutkan namanya, dirinya bersama 10 media lainnya telah diperiksa terkait peran mereka dalam peredaran dana publikasi yang melibatkan calo. Pemilik media tersebut menegaskan bahwa seharusnya dana publikasi dikelola oleh pihak yang memang memiliki media yang sah, bukan oleh oknum yang tidak memiliki media namun malah mengalihkan anggaran yang diterima kepada media lain.
“Seharusnya mereka yang mengerjakan dana publikasi ini adalah mereka yang benar-benar memiliki media, bukan orang yang tidak memiliki media namun mengalihkan anggaran yang dia dapat kepada media lain,” kata pemilik media tersebut, Senin, 6 Januari 2025.
Dia juga menambahkan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh calo dana publikasi tersebut jelas menyalahi aturan yang berlaku. Ia berharap BPK dapat segera mengungkap dan memberantas praktik percaloan ini demi menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana publikasi di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu.
“Semoga BPK cepat membongkar dan membasmi calo dana publikasi ini dan menghentikan adanya percaloan ini,” sambungnya.
Pemberantasan percaloan ini diharapkan agar penyaluran dana publikasi tidak hanya untuk satu orang apalagi tidak memiliki media.
“Sementara banyak media yang terverifikasi di Bengkulu justru tidak mendapat anggaran publikasi ini,” jelasnya.
Dirinya pun berharap kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk benar-benar melihat siapa saja yang memiliki media.
“Dan tidak meletakkan dana publikasi pada calo alias penyalur, apalagi saat ini calo dana publikasi selalu dapat besar,” tutupnya.
Sampai berita ini dinaikkan, Media ini masih menunggu jawaban dari konfirmasi yang dilakukan ke BPK terkait adanya calo dana publikasi.