Bengkulu, Media Independen — Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengkritik pengelolaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dinilai telah dipolitisi dan menimbulkan dugaan pungutan liar sebesar satu juta rupiah di awal pendaftaran.
Hal ini disampaikan Rohidin usai melaksanakan deklarasi Tim Pemenangan di posko pemenangan yang bertempat di jalan P Natadirja KM 6,5 kota bengkulu. Rohidin menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut melaporkan setiap penyelewengan yang terjadi, mengingat KIP merupakan program presiden, pemerintah pusat dan bukan pemerintah daerah.
Rohidin juga mengumumkan pembentukan posko pengaduan di 9 kabupaten dan satu kota bagi masyarakat yang mengalami kesulitan atau penyelewengan terkait KIP, kasihan masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu jadi jangan dipersulit lagi.
“Kami ingin memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan tujuannya untuk membantu pendidikan anak-anak di Bengkulu, baik ditingkat mahasiswa, SMA, SMK, SD dan SMP,” ungkapnya.
Dia mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik tidak etis terkait KIP, dan menegaskan komitmennya untuk transparansi dan keadilan dalam program pemerintah.
Rohidin berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program pendidikan yang seharusnya menjadi hak semua anak.