Diduga Ada Potongan Dana PIP di Bengkulu Selatan, Aizan Dahlan Buka Posko Pengaduan Masyarakat

Bengkulu, Media Independen – Praktisi hukum Aizan Dahlan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan dalam mengusut tuntas dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Menurut Aizan, Program PIP yang ditujukan untuk membantu pendidikan bagi keluarga miskin atau rentan miskin, harus dijaga dengan ketat agar tidak disalahgunakan.

Aizan menegaskan bahwa pemotongan dana PIP, terlebih jika dilakukan oleh pejabat negara atau daerah, merupakan pelanggaran serius yang harus diusut sampai tuntas. “Program ini adalah hak masyarakat yang membutuhkan untuk pendidikan. Jika dana ini dipotong oleh oknum, apalagi jika melibatkan pejabat, maka kasus ini harus diselidiki sampai ke akar-akarnya,” ujar Aizan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya efek jera bagi pelaku kejahatan yang bermain-main dengan anggaran negara, terutama dana yang diperuntukkan bagi pendidikan. “Jika terbukti, pelaku harus dijerat dengan hukum korupsi agar ada efek jera. Jangan ada lagi yang berani merampas hak pendidikan bagi anak-anak tidak mampu,” tegasnya.

Siapkan Posko Pengaduan Dugaan Pemotongan Dana PIP

Sebagai tindak lanjut, Aizan yang juga merupakan tim hukum Romer mengungkapkan rencana untuk membuka posko pengaduan terkait dugaan pemotongan dana PIP. Posko ini disiapkan untuk menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik pungutan liar terhadap dana pendidikan. “Kami berencana membuka posko pengaduan, karena ada indikasi bahwa pemotongan dana ini terjadi secara masif di berbagai daerah,” ujar Aizan.

Posko pengaduan ini diharapkan dapat menjadi saluran bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi, sekaligus mempercepat langkah hukum bagi pelaku yang terlibat. Aizan menegaskan bahwa langkah ini diperlukan agar semua pihak yang terlibat dalam praktik pungli dapat segera diproses secara hukum.

Kejari Bengkulu Selatan Fokus Usut Dugaan Pemotongan Dana PIP

Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, memastikan akan mendalami laporan dugaan pemotongan dana PIP yang sudah masuk dan mengumpulkan bukti-bukti terkait. Kejari berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *