Direktur RSUD M. Yunus: Utang ke PMI Dicicil, Ada Kendala Pembayaran dari BPJS

Bengkulu, Media Independen – Direktur RSUD M. Yunus (RSMY) Bengkulu, dr. Ari Mukti Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk membayar utang kepada PMI Kota Bengkulu. Namun, pembayaran dilakukan secara bertahap karena keterbatasan dana rumah sakit.

“Kami tidak menutup mata terhadap utang ini. Setiap bulan, kami selalu mencicil antara Rp100 juta hingga Rp200 juta, dan bulan ini pun sudah kami angsur,” kata dr. Ari, Jumat (07/02/2025).

Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi di RSUD M. Yunus, tetapi juga di rumah sakit lain. Salah satu kendala utama adalah sistem pembayaran BPJS yang tidak penuh.

“Dari total klaim yang kami ajukan, BPJS hanya membayar 70%, sementara 30% lainnya sekitar Rp3,5 miliar mengendap setiap bulan. Ini jelas mempengaruhi cash flow rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, pembayaran utang tidak bisa dilakukan sembarangan. “Kalau ada yang bilang kami tidak membayar, itu tidak benar. Kami selalu membayar sesuai prosedur dan administrasi yang berlaku. Kalau tidak, justru kami yang bisa terkena masalah hukum,” tegasnya.

Dr. Ari juga menegaskan bahwa RSUD M. Yunus tidak hanya memiliki kewajiban membayar PMI Kota Bengkulu, tetapi juga PMI Provinsi. “Kami harus memastikan keuangan rumah sakit tetap stabil agar operasional tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *