DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka PAW dan Pengucapan Sumpah/ Janji Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024

Seluma – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD diselenggarakan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Seluma Tahun 2019-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, menyampaikan pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma hari ini Senin, tanggal 7 Agustus 2024 dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Seluma Pengganti Antar Waktu Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Ditambahkannya, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 114 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten seluma Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten seluma sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022.

“Bahwa Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah / janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” jelasnya.

Terlaksananya PAW ini, sambungnya, adalah dikarenakan anggota DPRD Seluma atas nama bapak Herwansyah (alm) meninggal dunia beberapa bulan lalu.

“Dan melalui mekanisme yang berlaku maka Partai mengusulkan penggantinya yaitu sdr Suanto dan sudah dilaksanakan pengucapan sumpah dan pelantikannya tadi dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kab Seluma,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu melalui Staf Ahli Hukum Murlin Hanizar menyampaikan, bahwa dengan telah dilantiknya sdr Suanto maka diharapkan agar segera dapat bertugas dan bekerja sesuai amanah dan fungsi sebagai wakil rakyat dalam mensejahterakan masyarakat khususnya di Kab Seluma.

“Serta diharapkan dapat meneruskan aspirasi masyarakat yang diamanahkan kepada alm Herwansyah khususnya di dapilnya dan secara umum bagi kepentingan warga Seluma serta Provinsi Bengkulu,” ungkap Murlin.

Diketahui, Pengambilan sumpah/janji dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca S.Sos dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji diteruskan dengan penyematan Pin dan penyerahan.

Dalam Acara Rapat Paripurna dihadiri oleh Deddy Ramdhani Sekretaris DPRD Kab. Seluma, Riki Supardi Sekretaris Wilayah Partai PPP dan dihadiri oleh Staff Ahli Gubernur Bidang Hukum, Murlin Hanizar, S.P., M.Si.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *