Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Narkotika, Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum JPU

Media-Independen.com – Viralnya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial “Y” yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara, mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Agung.

Melalui siaran pers, disampaikan Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana, bahwa terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.

“Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal,” buka Sumedana, dalam siaran persnya, di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 14 Mei 2023.

Dilanjutkan dalam pres rilisnya, Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” sambungnya membacakan pernyataan Jaksa Agung.

Arahan pimpinan ini, sambungnya, ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik,”

“Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan,”

“Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” pungkas Sumedana menutup pres rilisnya. (001).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *