Bengkulu, Media Independen – Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu angkat bicara dengan apa yang dialami Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang juga tercatat sebagai Calon Gubernur Bengkulu berpasangan dengan Meriani di Pilgub Bengkulu 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Forum yang dikoordinir Hermen Kamaryah yang beranggotakan para tokoh penting dan para pendiri Provinsi Bengkulu ini menyatakan ada sebuah kerusakan yang dipertontonkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Bahwa diduga ada Konspirasi hukum yang digunakan oleh komisi pembrantasan korupsi (KPK) karna tidak sesuai dengan kesepakatan Kaporli, Jaksa agung, dan KPK,bilamana terjadi pelanggaran hukum maka dilakukan proses hukum terhadap calon kepala daerah dilakukan setelah selesai proses Pilkada,” jelas Hermen di sebuah Resto terkenal di Provinsi Bengkulu, Senin, 25 November 2024.
“Bahwa, diduga ada penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karna proses hukum yang dilakukan terhadap Rohidin masih dalam masa kampanye, bilamana ada pelanggaran, yang melakukan Penindakan adalah Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) bukan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK),” lanjut Hermen.
“Berdasarkan fakta-fakta tersebut diatas maka forum penyelamat Provinsi Bengkulu mewajibkan masyarakat Provinsi Bengkulu untuk memilih Pasangan Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah – Meriani No urut 02 Pada Tanggal 27 November 2024,” tutup Hermen.