Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan jadwal pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, dan saat ini telah menerima persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
Sejumlah nama ikut meramaikan bursa calon Gubernur dan telah melakukan komunikasi dengan berbagai partai politik sebelum akhirnya mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Bengkulu.
Syarat untuk bisa mencalonkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, maka diperlukan 9 kursi sesuai dengan ketetapan KPU yaitu 20% dari jumlah keseluruhan kursi di DPRD Provinsi Bengkulu pada pemilihan umum tahun 2024 yang berjumlah 45.
Terbaru muncul pasangan calon yang sangat dikenal oleh masyarakat Bengkulu yang berasal dari dua partai besar di Provinsi Bengkulu, PDI-P dan Gerindra siap untuk memasangkan Ihsan Fajri dan Suharto pada Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang.
Disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto menyampaikan, bahwa saat ini sudah ada pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri yang merupakan Kader PDI-P.
“Kita siap berkoalisi untuk maju pada pilkada mendatang, dengan perolehan masing-masing 6 kursi, maka sudah bisa mendaftarkan diri di KPU nanti,” jelas Suharto.
Ditambahkannya, dengan membangun koalisi bersama PDI-P, Suharto memiliki keyakinan dapat memenangkan pilkada mendatang.
“Kita akan mengerahkan semua kekuatan yang ada, dan masing-masing dari kita memiliki kekuatan yang jika disatukan dan dengan ijin dari semesta, kita akan dapat memenangkan kontestasi ini, dan tentunya kami Ihsan Fajri dan Suharto mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Bengkulu untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2024-2029,” tutup Suharto.