Ihsan Fajri Tak Dapat Undangan Psikotes Calon Pimpinan DPRD dari PDI-P, Elva: Kewenangan ada di DPP

Bengkulu, Media Independen – Kabar mengejutkan datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pasalnya nama Ihsan Fajri tidak masuk dalam undangan calon pimpinan DPRD yang dikeluarkan DPP.

Dalam surat yang dikeluarkan DPP PDI-P tanggal 14 September 2024, tertulis bahwa Pimpinan Dewan merupakan jabatan strategis Partai guna memperjuangkan kebijakan Partai menjadi kebijakan Pemerintah Daerah, dan merupakan penugasan DPP Partai sebagaimana diatur dalam Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 07 Tahun 2019.

Oleh sebab itu pimpinan dewan yang akan ditugaskan oleh Partai harus memiliki integritas dan kejujuran, keahlian dan pengalaman, kemampuan komunikasi yang baik dan kemampuan kepemimpinan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Rapat Pleno DPP PDI Perjuangan telah memutuskan beberapa wilayah untuk pimpinan DPRD usulan nama bakal calon pimpinan wajib mengikuti psikotes secara daring yang akan dilaksanakan oleh HIMPSI.

Dalam surat pun dijelaskan bahwa, kegiatan psikotes dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom meeting pada tanggal 18 dan 19 September 2024, dimulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai.

Dalam lampiran surat tersebut tidak ditemukan nama Ihsan Fajri yang saat ini menjabat sebagai sekretaris DPD PDI-P Provinsi Bengkulu yang juga telah duduk untuk kali ketiga sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu dengan dua periode sebagai Ketua DPRD Provinsi yang sejatinya memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai pimpinan DPRD seperti yang ditegaskan dalam surat sebelumnya yang dikeluarkan juga oleh DPP PDI-P tanggal 1 Agustus 2024, ditegaskan bahwa DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada DPD PDI Perjuangan bahwa untuk pimpinan sementara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota diserahkan sepenuhnya kepada DPD Partai.

“Ketentuannya adalah Pimpinan DPRD bukan anggota Partai baru dan minimal telah menjabat 2 (dua) periode berturut-turut sebagai anggota DPRD, dan jika di dalam Fraksi PDI Perjuangan semua anggota DPRD baru menjabat 1 (satu) periode sebagai anggota DPRD, maka dipilih berdasarkan lama keanggotaan di Partai,” bunyi isi surat yang ditandatangani Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto tersebut.

Ketua DPD PDI-P Provinsi Bengkulu Elva Hartati, saat di konfirmasi menegaskan telah mengirimkan usulan nama-nama untuk menjadi calon pimpinan DPRD ke DPP PDI-P.

“Dari DPD PDI-P Provinsi Bengkulu mengirimkan nama pak Ihsan, yang berwenang DPP,” singkat Elva, Selasa, 17 September 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *