Bengkulu, Media Independen – Bertempat di Ruangan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Anggota Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi, serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir dan Kabag di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Audiensi ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin (15/7/2024) di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Rombongan KPU Provinsi Bengkulu disambut hangat Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Saifudin Tagamal, SH.,MH yang didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dan Asisten Intelijen diruang kerjanya.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman menyampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang telah menerima audiensi dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus koordinasi guna meminta support dan dukungan guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu.
Ditambahkan Rusman bahwa tahapan yang berjalan saat ini, yaitu pelaksanaan coklit serentak yang dimulai pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024. “Kita menyampaikan bahwa saat ini tahapan Pilkada terus berjalan, dan sudah memasuki tahap coklit kedua,” ungkap Rusman.
Selain itu juga disampaikan, KPU Provinsi Bengkulu telah melaksanakan tahapan verifikasi administrasi kesatu dan verifikasi faktual kesatu Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024.
Kajati Bengkulu Saifudin Tagamal menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan KPU Provinsi Bengkulu dan pihaknya siap mendukung tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu.
“Salah satunya langkah yang dapat dilakukan adalah intens melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu setiap tahapan Pemilihan Tahun 2024,” pungkasnya.