Kampus Setor Rp531 Juta ke CV LBN, Pimpinan Biro Perjalanan Ditahan Polresta Bengkulu

Bengkulu, Media Independen – Polresta Kota Bengkulu menahan dua pimpinan perusahaan biro perjalanan CV Lautan Biru Nusantara (LBN) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana study tour. Kedua tersangka, Direktur berinisial FL dan pembantu Direktur TL, yang merupakan pasangan suami istri, kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah Universitas Hazairin (UNIHAZ) Bengkulu melaporkan dugaan penipuan yang menyebabkan 80 mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum batal berangkat ke Yogyakarta dan Malang untuk study tour.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Ajun Komisaris Polisi Sujud Alif Yulam Lam, mengungkapkan bahwa pihak kampus telah menyetor dana sebesar Rp531 juta lebih kepada CV LBN. Namun, perjalanan tersebut tidak terlaksana sesuai rencana.

“Dana tersebut diklaim telah digunakan untuk pembayaran tiket pesawat, penginapan, dan biaya perjalanan. Sebesar Rp221 juta telah diserahkan kepada pihak ketiga untuk mengurus jasa penerbangan. Ada bukti pembayaran, namun kami masih mendalami lebih lanjut,” jelas Sujud, Selasa (18/2/2025).

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengusut aliran dana serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. Polisi juga akan menelusuri keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan dana perjalanan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *