Kejaksaan Buka Rekrutmen CPNS Untuk 7.486 Formasi

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan sosialisasi penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023.

Dalam surat nomor: B-625/C/Cp.2/08/2023 tanggal 14 Agustus disebutkan, sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Agung RI TA 2023,
telah ditetapkan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan RI sebanyak 7.846 formasi pada 4 jenis jabatan, dengan rincian sebagai berikut.

– Calon Jaksa, sebanyak 2.000 formasi (Untuk Jurusan S1 Hukum/Ilmu Hukum).
– Pengelola Penanganan Perkara, sebanyak 2.142 formasi (Untuk SLTA Sederajat).
– Petugas Barang Bukti, sebanyak 1.446 formasi (Untuk Jurusan D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Manajemen, D3 Komunikasi, D3 Sekretaris, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan).
– Penjaga Tahanan, sebanyak 2.258 formasi (Untuk SLTA Sederajat).

Dalam surat tersebut disampaikan memerintahkan Asisten Pembinaan dan Asisten Intelijen serta Kepala Kejaksaan Negeri Type A untuk berkoordinasi dengan Universitas/ Sekolah Tinggi dalam wilayah hukumnya untuk menyebarkan informasi secara langsung kepada alumni/ lulusan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *