Jakarta – Pada acara Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pelayanan Publik dan Kompetisi Inovasi Tahun 2023 di Kejaksaan RI, di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Kejaksaan Tinggi Bengkulu terima Predikat WBK.
Pada Kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H yang didampingi Asisten Bidang Pengawasan langsung menerima Piagam Pengharhaan Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam memberikan inovasi dan pelayanan publik yang berkualitas pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan, menekankan pentingnya mempertahankan zona integritas sebagai bukti bahwa Kejaksaan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Reformasi birokrasi di Kejaksaan RI hingga 2023 mencakup manajemen perubahan, penataan peraturan, organisasi, tata laksana, sistem manajemen aparatur, pengawasan, akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Jangan jadikan predikat WBK dan WBBM ini sekadar formalitas belaka. Tetapi lebih dari itu, harus lebih serius dalam mempertahankan zona integritas sebagai bentuk pembuktian kepada masyarakat bahwa Kejaksaan memang bebas dari perbuatan culas korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Semoga pencapaian ini membuat semua insan Adhyaksa termotivasi untuk terus berprestasi dengan menjunjung integritas yang berkualitas,” imbuh Jaksa Agung, Kamis, 14 Desember 2023.
Reformasi Birokrasi tahun 2023 tak hanya fokus pada Zona Integritas, tetapi juga menilai Indeks Pelayanan Publik. Jaksa Agung menyoroti perlunya inovasi dan komitmen perubahan dari penyelenggara pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi. Penghargaan diharapkan menjadi simbol komitmen bersama menuju birokrasi bersih, bebas korupsi, dan mampu berinovasi dalam pelayanan publik.
Wakil Jaksa Agung, Kepala BPKP, Jaksa Agung Muda, serta perwakilan dari berbagai instansi turut menghadiri acara ini, menandai partisipasi seluruh satuan kerja Kejaksaan dalam mendukung pelayanan merata bagi kelompok rentan serta menjalankan komitmen reformasi birokrasi.