Bengkulu – Dalam upaya memperkuat langkah-langkah pencegahan stunting di Indonesia, Kejaksaan Tinggi Bengkulu bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu meluncurkan langkah inovatif dengan mengadakan bimbingan perkawinan calon pengantin (Catin) dan Pro-Tasting.
Acara yang berlangsung di Hotel Vista Bengkulu pada Kamis, 31 Agustus 2023, ini menjadi bagian dari program besar Kejaksaan dalam mendukung agenda nasional berantas stunting.
Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Koordinator Pada Bidang Intelijen, Budi Nugraha, S.H., M.H, didampingi oleh Kasi C pada Bidang Intelijen, Riky Musriza, S.H., M.H dan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H yang diikuti oleh Pasangan Calon Pengantin pada Provinsi Bengkulu.
“Kami dengan bangga mengumumkan bahwa untuk pertama kalinya, Kejaksaan bersama Kemenag Provinsi Bengkulu memberikan bimbingan perkawinan yang berfokus pada pencegahan stunting,” ungkap Ristianti Andriani, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Koordinator Intelijen Pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Budi Nugraha, S.H., M.H., menjelaskan, “Kami percaya bahwa salah satu cara efektif untuk mencegah stunting adalah dengan memastikan bahwa perkawinan berlangsung pada usia yang cukup matang. Hal ini akan memberikan landasan yang kuat untuk kesehatan pasangan pengantin baru.” Budi juga menekankan bahwa dalam hubungan pernikahan, pasangan suami istri memiliki hak dan kewajiban yang setara, sehingga menjaga kesehatan dan kebahagiaan mereka adalah prioritas utama.
Dalam pendekatan inovatif ini, bimbingan perkawinan akan mencakup aspek-aspek penting terkait pencegahan stunting, seperti nutrisi, perawatan kesehatan, dan pengetahuan tentang pentingnya usia perkawinan yang tepat. Selain itu, kegiatan Pro-Tasting akan memberikan kesempatan kepada pasangan untuk mengeksplorasi berbagai pilihan makanan sehat yang mendukung pertumbuhan optimal anak-anak.
“Kami yakin bahwa pendekatan ini tidak hanya akan memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga akan membentuk dasar yang kuat untuk generasi masa depan yang lebih sehat dan lebih berdaya,” tambah Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., MM, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu.
Langkah kolaboratif ini mencerminkan tekad pemerintah dalam mengatasi masalah stunting yang masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kemenag Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional berantas stunting dengan pendekatan yang inovatif dan berkelanjutan.