Bengkulu, Media Independen – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bengkulu resmi dikukuhkan untuk masa khidmat 2024-2029 dalam acara yang berlangsung di Asrama Haji Kota Bengkulu, Sabtu (8/2/2025). Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf, serta Anggota DPD RI, apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM.
Khairudin Wahid didaulat sebagai Ketua PWNU Bengkulu dalam periode ini. Dalam kepemimpinannya, langkah awal yang akan diambil adalah melakukan konsolidasi internal guna memperkuat basis keanggotaan NU di Bengkulu. Menurutnya, masyarakat Bengkulu secara kultural telah mengikuti ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, tetapi masih banyak yang belum mengenal NU sebagai organisasi yang menaungi mereka. Oleh karena itu, upaya menjamiahkan jemaah menjadi salah satu fokus utama kepengurusan baru.
“Kami ingin memastikan bahwa NU benar-benar hadir di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami akan menjalankan organisasi ini sesuai aturan yang telah ditetapkan, termasuk anggaran dasar dan regulasi lainnya. Tanpa kepatuhan pada sistem ini, sulit bagi kita untuk mengikuti perkembangan NU di tingkat nasional,” ujar Khairudin Wahid, Sabtu (8/2/2025).
Tantangan dalam kepengurusan PWNU Bengkulu bukan hanya sebatas konsolidasi internal, tetapi juga faktor geografis yang cukup sulit. Jarak antar-kabupaten di Bengkulu cukup jauh, bahkan bisa mencapai 6-7 jam perjalanan darat. Selain itu, masih terdapat beberapa daerah yang mengalami kendala komunikasi akibat keterbatasan jaringan (black spot), yang menjadi hambatan dalam penerapan digitalisasi organisasi.
“Kami menyadari kendala ini, tetapi kami akan terus mencari solusi agar organisasi dapat berjalan efektif dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, dalam sambutannya berharap PWNU Bengkulu dapat terus berkembang hingga ke tingkat cabang dan ranting. Ia menekankan pentingnya kekompakan dalam organisasi agar NU semakin solid dalam menjalankan program keumatan. Konsolidasi organisasi harus mencakup tiga aspek utama, yaitu tata kelola administrasi dan legalitas kepengurusan, penguatan sumber daya manusia dan keuangan, serta layanan yang relevan bagi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan.
Dengan berbagai tantangan yang ada, Khairudin Wahid menegaskan bahwa PWNU Bengkulu akan dikelola secara profesional dan manajerial agar mampu mengikuti perkembangan zaman dan memberikan manfaat nyata bagi jemaah.