Kota Bengkulu, Media Independen – Klinik Lhay yang berlokasi di Jl. Depati Payung Negara No. 49, RT 20 / RW 04, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, resmi meraih akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Status akreditasi tertinggi ini berlaku sejak 28 Oktober 2023 hingga 28 Oktober 2028.
Dengan pencapaian ini, Klinik Lhay semakin mengukuhkan diri sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berstandar nasional yang ada di Kota Bengkulu.
Sebagai bagian dari layanannya, Klinik Lhay menawarkan terapi ozon yang diklaim memiliki berbagai manfaat bagi kesehatan. Menurut dr. Hadianto Gunawan, MARS, selaku owner Klinik Lhay, terapi ini menggunakan gas ozon medis untuk melancarkan peredaran darah, meningkatkan fungsi organ tubuh, serta membantu detoksifikasi.
“Terapi ozon ini juga dapat meningkatkan sistem imun, menurunkan kadar gula darah, dan membantu meningkatkan kualitas tidur sehingga tubuh lebih segar dan bugar,” jelas dr. Hadi Gunawan.
dr. Hadi menegaskan bahwa terapi ini tidak dianjurkan bagi pasien dengan kondisi tertentu, seperti intoksikasi alkohol akut, serangan jantung yang baru terjadi dalam 30 hari terakhir, atau infark miokard dalam enam bulan terakhir. Selain itu, terapi ini juga tidak direkomendasikan bagi pasien dengan gangguan pembekuan darah seperti trombositopenia, hipertiroidisme, ibu hamil, serta individu dengan defisiensi enzim G6PD.
Dengan akreditasi Paripurna, Klinik Lhay berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk inovasi dalam metode terapi yang dapat membantu masyarakat menjaga kesehatan secara holistik.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan standar yang tinggi. Akreditasi Paripurna ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan layanan kesehatan yang aman dan berkualitas,” pungkas dr. Hadi.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan atau mencoba terapi ozon di Klinik Lhay, dapat langsung berkunjung ke alamat yang tertera atau menghubungi pihak klinik untuk konsultasi lebih lanjut.