Komisi IV DPRD Bengkulu Tegaskan Tidak Ada Pungutan Wajib bagi Siswa Menjelang Ujian

Bengkulu, Media Independen – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa tidak ada pungutan yang diwajibkan bagi siswa menjelang ujian. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Dinas Pendidikan yang dihadiri oleh Kepala Bidang SMA, SMK, dan Perencanaan, Selasa (4/3).

Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin Putra Sembiring, menekankan bahwa segala bentuk pungutan di sekolah, baik yang dibebankan kepada siswa maupun melalui komite sekolah, harus dicarikan solusi. Salah satunya dengan membuka rekening BOS Daerah melalui Peraturan Gubernur (Pergub). “Kami meminta Dinas Pendidikan segera menyiapkan draft Rancangan Pergub dan alokasi BOS Daerah per siswa agar pembebasan pungutan bisa terlaksana dengan baik,” ujar Usin.

Selain itu, rapat juga membahas penyelesaian aset tanah dan bangunan sekolah yang belum tercatat sebagai aset daerah. Dinas Pendidikan diminta untuk menyiapkan data dan kronologi terkait hal tersebut guna penyelesaian administrasi yang lebih jelas.

Komisi IV juga menyoroti hilangnya anggaran untuk biaya hidup (jadup) siswa di empat sekolah berasrama di Kabupaten Kaur. “Kami akan segera mengunjungi sekolah-sekolah tersebut dan memastikan pembayaran jadup selama tiga bulan terakhir bisa segera dilakukan,” kata Usin.

Tidak hanya itu, perhatian juga diberikan kepada tenaga pendidik honorer (GTT) yang hingga kini belum menerima honor sejak Januari 2023. “Ini harus segera dibayarkan. Hak guru tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Usin meminta seluruh anggota DPRD di setiap daerah pemilihan (dapil) untuk memantau pelaksanaan kebijakan pembebasan pungutan di sekolah-sekolah. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada siswa yang terbebani pungutan, terutama menjelang ujian,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *