KPU Kota Bengkulu Evaluasi Kinerja PPK dan PPS Pilkada 2024

Bengkulu, Media Independen – Masa jabatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu se-Kota Bengkulu akan berakhir pada tanggal 27 Januari 2025.

Dalam rangka menyelesaikan tugas akhir dan memberikan evaluasi terhadap kinerja PPK dan PPS selama pelaksanaan Pilkada 2024, digelar rapat evaluasi di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Bety Susianti, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, mengungkapkan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas PPK dan PPS, sekaligus sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu mendatang.

“Kinerja PPK dan PPS selama Pilkada 2024 akan menjadi acuan penting untuk memastikan proses pemilu berjalan lebih baik di masa depan. Fokus evaluasi meliputi pengelolaan logistik, administrasi, dan pelaksanaan teknis di lapangan,” jelas Bety Nursianti. Kamis, 16 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam Pilkada 2024 adalah memastikan distribusi logistik tepat waktu dan pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar. Meski demikian, kerja keras PPK dan PPS berhasil menyelesaikan tugas dengan baik, meskipun terdapat beberapa kendala yang perlu diperbaiki.

Acara evaluasi ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan apresiasi kepada anggota PPK dan PPS atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas. Harapannya, evaluasi ini mampu memberikan masukan berharga untuk meningkatkan profesionalisme penyelenggara pemilu di masa depan.

Masyarakat Kota Bengkulu diharapkan tetap mendukung penyelenggara pemilu agar setiap tahapan berjalan transparan dan akuntabel, demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *