Bengkulu – Berdasarkan instruksi Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bengkulu lakukan penilaian kinerja kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu.
Dikatakan Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Undang Sumbaga, penilaian yang diberikan merupakan kali yang ketiga.
“Kami diberikan penugasan kembali untuk kali ke tiga oleh BKPM RI untuk melakukan penilaian kinerja DPMPTSP se-provinsi Bengkulu, yang merupakan perwakilan dari unsur badan usaha,” jelas Undang sumbaga, Senin 5 Juni 2023 usai kegiatan.
Dijelaskan kembali olehnya, penilaian yang dilakukan adalah dengan mendatangi langsung Kantor DPMPTSP Provinsi Bengkulu yang berlokasi di Jalan Batang Hari no 108 bersama para pengurus yang disambut langsung Kepala DPMPTSP Supran, beserta jajaran.
Ditambahkannya, penilaian dilakukan secara objektif terhadap kinerja DPMPTSP Provinsi Bengkulu. Dengan melakukan audit menyeluruh, seperti paparan potensi investasi daerah, pelayanan perizinan, kecepatan penerbitan izin serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.
“Tetapi yang paling utama adalah terkait perizinan dan program dalam menciptakan iklim berusaha yang baik, yang dilanjutkan dengan seksi tanya jawab bersama seluruh fungsional madya perizinan dan penanaman modal,” sambungnya.
Dalam penilaian ini HIPMI menyoroti sarana prasarana serta anggaran promosi investasi yang masih rendah.
“DPMPTSP ini adalah gerbang kemajuan ekonomi Bengkulu, oleh karena kita harus bersama-sama memperkuat agar tercipta iklim investasi yang baik, yang endingnya nanti dapat menarik investor semakin banyak yang masuk,” tutup Undang sumbaga.