LBH-AP PWM Desak Polres Seluma Bebaskan Petani Anton

Seluma, Media Independen – LBH-AP PW Muhammadiyah Bengkulu mendesak Polres Seluma segera membebaskan Anton, petani adat Serawai yang ditangkap atas tuduhan mencuri TBS sawit. LBH-AP PWM menegaskan bahwa Anton hanya memanen sawit di lahan yang diklaim sebagai miliknya dan masyarakat adat Serawai lainnya.

Sekretaris LBH-AP PWM, Ragmat Syauful Haq, SH.I, MH, C.Med, menyatakan bahwa tuduhan terhadap Anton tidak berdasar secara hukum. “Polres Seluma harus segera membebaskan Anton, karena lahan yang diklaim perusahaan masih berstatus sengketa dan belum ada keputusan yang adil bagi masyarakat adat,” katanya.

Selain itu, LBH-AP PWM juga menyoroti dugaan kekerasan yang dialami Anton saat ditangkap oleh pihak keamanan perusahaan. “Kami meminta aparat kepolisian melakukan investigasi terhadap dugaan penganiayaan ini dan menindak tegas pelakunya,” tambah Ragmat.

Konflik agraria antara masyarakat adat Serawai dan perusahaan perkebunan di Seluma telah berlangsung hampir satu dekade. Hingga kini, belum ada penyelesaian dari pihak berwenang, meskipun pada tahun 2012 BPN mencatat bahwa 100 hektare lahan yang dikelola masyarakat adat telah diokupasi oleh perusahaan.

LBH-AP PWM meminta negara untuk turun tangan dalam penyelesaian konflik ini. “Kami mendesak pemerintah daerah, DPRD, dan BPN untuk bertindak adil dan berpihak pada masyarakat adat yang hak-haknya dilindungi oleh konstitusi,” tutup Ragmat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *