Bengkulu, Media Independen – Adanya laporan dugaan mobilisasi ketua RT se Kota Bengkulu dalam mendukung Helmi-Mian ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, pelapor dan saksi pelapor sudah diperiksa oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko melalui jaringan seluler, Sabtu, 23 November 2024.
“Kami sudah memeriksa pelapor dan saksi pelapor, dan
hari ini lami mengundang Lurah, dan RT namun tidak hadir sehingga besok kito undang lagi,” jawab Eko.
Sebelumnya, dari berita yang dirilis media online satujuang, Jevi mengungkapkan, saat dimintai keterangan, ada sekitar 27 pertanyaan yang diajukan oleh pihak Gakkumdu kepada dirinya mempertanyakan kebenaran data-data yang ia miliki.
“Alhamdulillah menurut ketua tadi sudah mencukupi unsur,” beber Jevi.
Berdasarkan bukti-bukti yang ia miliki, kata Jevi, salah satu oknum Lurah di Kota Bengkulu ketahuan menggunakan kewenangannya untuk memerintahkan para RT RW di wilayah yang dia pimpin.
Perintah tersebut agar para RT RW mau hadir pada acara yang dilaksanakan oleh Helmi Hasan di Rt.13 kelurahan Betungan Kota Bengkulu pada Sabtu (16/11) lalu.
“Para RT RW dijanjikan uang transport jika hadir,” imbuh Jevi.
Bersamaan dengan Jevi, terlihat ada beberapa saksi yang juga diundang oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait laporannya.