Bengkulu – Majunya salah satu kader Partai Amanat Nasional jalur Independen sebagai calon Gubernur Bengkulu mendapat perhatian dari Ketua Perkaderan PAN Kusmito Gunawan.
Dikatakannya, apa yang sudah dilakukan kader tersebut (Dempo Xler-red) telah menyalahi aturan yang ada dalam konstitusi Partai.
“Kader tersebut sudah menyalahi aturan dan sudah kita lakukan pemanggilan untuk diminta klarifikasi tentang apa yang sudah beliau lakukan,” tegas Kusmito, Kamis, 25 April 2024.
Kusmito pun menyampaikan pesan Ketua DPW PAN, H. Helmi Hasan, bahwa setiap kader yang ingin maju sebagai calon Kepala Daerah, bisa melalui jalur yang telah ditetapkan oleh Partai.
“Silahkan untuk semua kader yang ingin maju menjadi calon kepala daerah, untuk mendaftarkan diri, bukan membuat jalur lain yang tidak ada tuntunannya di Partai, dan saat ini Partai Amanat Nasional, telah membuat penjaringan untuk itu,” tambahnya.
Soal apakah KTA kader tersebut sudah dicabut atau belum, Kusmito menjawab bahwa KTA nya sudah dicabut dan yang yang bersangkutan sudah di pecat sebagai kader Partai.
“Dan saat ini, sudah dilakukan proses PAW terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.