Bengkulu, Media Independen – Langkah cepat harus diambil oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk masalah yang terjadi di pulau baai, yang sampai saat ini menyebabkan banyaknya pengusaha yang menggunakan dermaga Pulau Baai merugi karena harus mengeluarkan biaya lebih, hingga 15% dari biaya normal.
Dari penuturan salah seorang pengusaha CPO yang tidak ingin disebutkan namanya, pada hari Kamis 18 Juli 2024, bahwa saat ini alur di dermaga Pulau Baai mengalami pendangkalan yang kedalaman normalnya adalah 12 meter namun saat ini hanya 2,5 meter, dan oleh sebab itu, terjadi shift to shift (memindahkan barang dari kapal besar ke kapal kecil) karena kapal besar tidak bisa memasuki alur pulau Baai.
Disebutkannya, bahwa pengerukan alur laut itu adalah kewajiban pemerintah dalam hal ini kementerian perhubungan, namun karena tidak adanya anggaran untuk itu, maka kementerian perhubungan menyerahkan pengerukan ini kepada Pelindo.
Beberapa pengusaha yang menggunakan jasa di Pulau Baai sudah bertemu dengan Gubernur Bengkulu untuk membahas masalah pengerukan ini, dan informasi yang didapat seharusnya pada Juni lalu pengerukan sudah dimulai, namun sampai saat ini belum ada realisasi dan solusi terhadap permasalahan yang terjadi, upaya pun sudah dilakukan yaitu Gubernur Bengkulu memfasilitasi para pengusaha pengguna jasa untuk bertemu dengan Menteri Perhubungan, lagi-lagi hasil pertemuan tersebut belum dapat terlaksana dan tidak tau dimana permasalahannya.
Sebenarnya para pengusaha pengguna jasa sudah sepakat memberikan kontribusi untuk biaya pengerukan alur laut pulau baai, namun yang jadi masalah adalah Pelindo tidak mau membuka berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pengerjaan itu, lama pengerjaan, dan berapa kontribusi yang harus dibayarkan dari jumlah total biaya pengerukan, sehingga membuat para pengusaha enggan mengikuti apa yang diinginkan oleh Pelindo.
Dengan adanya masalah ini, GAPKI dan APBB mengirimkan surat kepada Gubernur Bengkulu agar Pelindo transparan dalam hal biaya pengerukan, bahkan APBB (Asosiasi Pengusaha Batu Bara) telah menyebutkan angka dalam surat yang ditujukan ke Gubernur Bengkulu yang mencapai ratusan milyar sebagai kontribusi pengguna jasa, namun karena tidak adanya transparansi dari Pelindo, maka mereka menolak angka yang yang diminta oleh Pelindo, sebenarnya Kementerian sudah melakukan lelang untuk pengerukan yang dimenangkan oleh perusahaan dari Belanda, namun sampai saat ini belum dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang seharusnya.
Dengan kondisi tersebut, maka muatan kapal pun berubah, dari yang seharusnya bisa muat 4 rb – 5 rb ton, maka untuk CPO hanya bisa mengangkut hingga 2 rb ton saja, oleh sebab itu tentu pengeluaran bertambah, yang seharusnya CPO bisa sekali jalan, maka harus berulang, akibat kondisi buruknya alur pulau Baai yang semakin dangkal.