Menjadi Pengacara Diusia Senja, Ir. Mahmudi Janto, SH: Hukum Bukan Untuk Menakuti, Tapi Melindungi

Bengkulu – Ada yang menarik pada acara pengangkatan advokat IKADIN tahun 2024, dari 19 orang, tersebut muncul seorang sosok yang telah berusia senja ikut dalam acara yang digelar di Two K Azana Style Hotel Bengkulu, Kamis malam 13 Juni 2024.

Ir. Mahmudi Janto, malam itu mengungkapkan perasaan yang campur aduk bergabung bersama IKADIN, ada rasa senang, bangga diusia tua ini mudah-mudahan masih berguna bagi masyarakat.

Dirinyapun ingin mengadvokasi teman-teman bahwa hukum itu harus dipatuhi tak usah ditakuti, dan semua pihak, terutama negara punya kewajiban untuk mengadvokasi masyarakat, “Jadi saya ingin masyarakat dak takut lagi dengan hukum.

Lulusan sarjana sarjana sipil ini merantau ke Bengkulu tahun 1985 dan bekerja di kontraktor dan tahun 1998, ketika krismon (krisis moneter) dan saat itu dirinya sudah menjadi seorang kontraktor yang kemudian terjun ke dunia politik, hingga pada periode 1999-2004 dengan amanat dari masyarakat, Mahmudi Janto menjadi seorang politisi sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari partai PDI-P sambil sekolah hukum, hingga akhirnya karena ingin belajar dan diapun berhasil menyelesaikan program sarjana hukum pada tahun 2003.

Belakangan dengan seiring dengan perkembangan zaman, Mahmudi Janto melihat hukum ini adalah segalanya, paradigma yang benar adalah hukum ini untuk melindungi masyarakat bukan untuk menakuti. Jadi dengan adanya advokasi kepada masyarakat, maka kita dak perlu takut dengan hukum kalau tidak salah.

Diusia yang tua ini saya berusaha semampunya menjalankan profesi pengacara dan untuk bantuan hukum dan akan memberikan bantuan gratis kepada masyarakat dan dengan segala keterbatasannya.

Mahmudi mengungkapkan ingin memotivasi anak cucu, agar apapun profesinya dan apapun sekolahnya dia harus jadi sarjana hukum dan menjadi advokat dikemudian hari..

Cucu saya juga di doktrin juga, mau sekolah apapun terserah yang penting ada sekolah hukum dan apapun urusannya dia harus jadi advokat agar dapat berguna untuk orang banyak.

Mahmudi pun menilai bahwa hukum itukan jangkauannya luas dan dirinya berpesan kepada anak cucu, ketika menjadi advokat kita sudah punya profesi lain

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *