Bengkulu, Media Independen – Modus penipuan kembali terjadi di Kota Bengkulu yaitu berupaya meyakinkan seseorang untuk dapat mengikuti keinginan pelaku.
Upaya penipuan tersebut dilakukan seseorang dengan cara mengganti profil dirinya dengan profil dan nama seorang pengacara kondang yang juga Ketua BPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan, SH.
Kepada media Independen, Aizan mengatakan sangat dirugikan akan hal tesebut, terlebih lagi yang akan menjadi korban penipuan adalah temannya yaitu RS dengan cara seolah-olah dirinya (Aizan.red) menjadi pemenang lelang barang milik negara yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu.
“Untung saja teman saya tidak begitu mudah percaya, karena sewaktu diajak bahasa lembak, penipu tesebut tidak paham, lalu teman menceritakan hal itu kepada saya, dan setelah saya selidiki dapatkah informasi tentang pelaku dengan nama Arif Mahmudin Ibrahim yang tertera di informasi WhatsApp, saat di telpon yang bersangkutan tidak ingin mengangkatnya,” terang Aizan.
Dan kepada masyarakat, lanjut Aizan, agar lebih berhati-hati dengan modus seperti ini karena banyak sekali modus yang dilakukan seseorang untuk melancarkan aksinya.
“Hati-hati itu penting dan jangan mudah percaya siapapun itu, sebelum kita yakin kalau kita tidak menjadi korban penipuan, karena apa yang dilakukan pelaku, berusaha untuk meyakinkan agar kemudian pelaku mengikuti lelang yang dimaksud pelaku,” lanjutnya.
Saat media Independen mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, tentang adanya lelang barang di Kejari Kota Bengkulu beliau katakan benar adanya.
“Namun untuk memastikan bisa langsung konfirmasi ke Kasubbagbin Kejari Kota Bengkulu,” jawab Santi.