Musrembang Kejaksaan RI Tahun 2023 Resmi Ditutup

Media-Independen.com – Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup dan membacakan sambutan Jaksa Agung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023.

Dengan tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Musrembang berjalan dengan lancar.

JAM-Pembinaan menyampaikan Jaksa Agung mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan selaku Ketua Umum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 bersama seluruh jajaran kepanitiaan, atas upaya dan kerja keras yang telah dilaksanakan demi suksesnya kegiatan ini, serta kepada seluruh narasumber atas materi-materi esensial yang telah disampaikan dan memperluas cakrawala kita dalam siklus penganggaran dan juga bagi para peserta yang telah aktif, partisipatif, kontributif, dan konstruktif demi tersusunnya rencana kerja Kejaksaan pada tahun mendatang.

Selanjutnya, JAM-Pembinaan mengatakan 2024 merupakan tahun terakhir sebelum mencapai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Untuk itu, secara garis besar Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2024 memiliki peranan yang sangat krusial, karena setidaknya Kejaksaan harus menghadapi tantangan sebagai berikut:

– Penuntasan target prioritas nasional, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan baik rutin maupun tidak rutin;
– Tahun 2024 merupakan tahun politik, agenda Pemilu dan masa transisi pemerintahan sehingga perlu perhatian yang lebih, khususnya dalam menjaga suasana tetap aman dan kondusif dalam kontestasi politik tersebut;
– Menjadi cikal bakal dalam menentukan kebijakan dalam penyusunan RPJMN 2025-2029
Tahapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara.

“Sesuai dengan tema yang diangkat dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023, maka telah sejalan dengan fokus pembahasan Musrenbang Kejaksaan Tahun 2023 yang meliputi: (1) pemindahan kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara, (2) kegiatan Kejaksaan terkait Pemilihan Umum 2024, (3) kegiatan prioritas nasional dan pembiayaan kegiatan non-rupiah murni, dan (4) penanganan perkara dan belanja rutin lainnya,” ujarnya saat menutup Musrembang Kejaksaan RI tahun 2023 di Denpasar Bali, Rabu 17 Mei 2023.

JAM-Pembinaan mengatakan dari hasil pembahasan pada seluruh kelompok kerja mengenai pokok bahasan pada Musrenbang Kejaksaan Tahun 2023, telah menyatukan pendapat dan pemikiran untuk kemajuan bersama instansi dan bangsa dalam wujud rekomendasi-rekomendasi yang tentu saja memerlukan komitmen bersama dalam menerapkannya sesuai kesepakatan dalam hasil Musrenbang Kejaksaan Tahun 2023.

JAM-Pembinaan menuturkan Jaksa Agung optimis bahwa hasil kesimpulan Musrenbang Kejaksaan Tahun 2023 yang dituangkan dalam Dokumen Rancangan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2024 ini dapat menjadi solusi dari hambatan-hambatan yang dihadapi oleh insan Adhyaksa, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta mampu beradaptasi untuk mengatasi setiap dinamika dan perubahan yang terjadi dalam rangka meningkatkan percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Mengakhiri sambutannya, JAM-Pembinaan mengucapkan selamat kepada satuan kerja yang meraih penghargaan Kualitas Evaluasi Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2022 dan berharap penghargaan ini dapat dijadikan pemacu bagi satuan kerja maupun unit kerja.

“Untuk terus melakukan optimalisasi kinerja dalam penyerapan anggaran ke depan serta menjadi salah satu semangat untuk meningkatkan kualitas kinerja satuan kerja,” tutupnya.

Selanjutnya, JAM-Pembinaan mengajak kepada semua insan Adhyaksa untuk terus bekerja dengan penuh integritas guna mewujudkan pelaksanaan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2024 dengan tetap melaksanakan penegakan hukum yang humanis dan berkemanfaatan sebagai bentuk sumbangsih Kejaksaan bagi masyarakat, bangsa dan negara. (001).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *