Bengkulu, Media Independen – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu dalam rilis resmi tanggal 19 Agustus 2024 menyebutkan bahwa PT. BPD Bengkulu sebagai bank milik pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu, mengalami pertumbuhan yang membaik dalam periode semester I tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi menambahkan, secara tahunan, Aset PT BPD Bengkulu mengalami pertumbuhan sebesar Rp. 702 miliar atau 8,35 persen dari sebelumnya sebesar Rp. 8,41 triliun menjadi sebesar Rp. 9,12 triliun. Hal ini didukung dengan pertumbuhan DPK sebesar Rp. 548 miliar atau 8,09 persen dari sebelumnya sebesar Rp. 6,78 triliun menjadi Rp. 7,32 triliun. Kredit PT. BPD Bengkulu, secara tahunan tumbuh sebesar Rp. 376 miliar atau 6,02 persen dari sebelumnya sebesar Rp. 6,6 triliun menjadi sebesar Rp6,2 triliun.
Dalam mendukung pengembangan PT. BPD Bengkulu sebagai Bank Pemerintah Daerah, OJK selalu mendorong penguatan permodalan untuk mendukung pengembangan Bank yang sehat. PT. BPD Bengkulu dalam memperkuat permodalan khususnya pemenuhan modal inti minimum sesuai dengan ketentuan OJK, telah bekerjasama dengan PT. Bank Jabar Banten dengan bergabung menjadi Kelompok Usaha Bank (KUB) PT. Bank Jabar Banten.
Dengan bergabung dalam KUB ini, harapannya dapat mengakselerasi pertumbuhan kinerja PT. BPD Bengkulu menjadi lebih baik dalam bentuk pelayanan, inovasi produk, layanan digital banking khususnya kepada masyarakat maupun layanan kepada Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten dan Provinsi di Provinsi Bengkulu.