Pantau Penerapan UU Nomor 11 Tahun 2021, Pimpinan JAMWAS Kejaksaan RI Inspeksi ke Bengkulu

Bengkulu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, S.H., M.M. beserta rombongan melakukan Inspeksi Pimpinan di Wilayah Hukum Kejaksaan Rejang Lebong dan Kejaksaan Negeri Bengkulu (Kamis, 8/6/2023).

Kunjungan dengan sasaran untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejari Rejang Lebong dan Kejari Bengkulu. Selain evaluasi juga dilakukan penguatan-penguatan agar kinerja Kejari Rejang Lebong dan Kejari Bengkulu selanjutnya semakin baik.

“Disamping evaluasi, ada penguatan-penguatan. Evaluasi yang dilakukan terhadap apa saja yang kurang, kemudian diberikan penguatan-penguatan,” ungkapnya.

Beliau juga menyampaikan berbagai kewenangan-kewenangan baru Kejaksaan yang diatur dalam undang-undang baru nomor 11 tahun 2021 dengan perubahan undang-undang nomor 16 tahun 2004.

“Di sana ada kewenangan-kewenangan baru sehingga saya ke sini juga mensosialisasikan kepada teman-teman di daerah supaya lebih optimal dalam menjalankan tugas. Kita dalam rangka sedemikian rupa kita ingin mendekatkan diri pada keadilan masyarakat,” katanya.

JAM WAS menilai kinerja Kejari Rejang Lebong dan Kejari Bengkulu selama ini sudah sangat baik. Hanya saja kata dia tetap perlu dilakukan penguatan-penguatan agar semakin baik. Prestasi itu, ucapnya menjadi modal yang bagus untuk meningkatkan optimalisasi kewenangan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Fransisco Tarigan , S.H.,M.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunita Arifin,SH.,MH juga menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan negeri pada masing-masing bidang.

Beliau juga berharap hasil dari pertemuan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan ini, dapat diperoleh informasi yang penting untuk ditindak lanjuti. “Dan langkah-langkah ke depan dalam rangka peningkatan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dan Kejaksaan negeri Bengkulu dan Pengawasan yang lebih baik,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejati Bengkulu, , dan pegawai Kejaksaan negeri masing masing. Demikian paparan dalam rangka Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan ke Provinsi Bengkulu ini dapat kami sampaikan, dengan harapan dapat bermanfaat bagi kegiatan Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan beserta rombongan.

Sehingga hasil dari pertemuan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan ini, dapat diperoleh informasi yang penting untuk ditindak lanjuti dan langkah langkah ke depan dalam rangka peningkatan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dan Kejaksaan Negeri Bengkulu serta Pengawasan yang lebih baik. (001).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *