Bengkulu, Media Independen – Hibah lahan untuk pembangunan stasiun Bakamla RI, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah di Grage Hotel Kota Bengkulu, Senin (9 Desember 2024.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah, S.H., M.Tr. Opsla dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. Rosjonsyah.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu serta pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu turut hadir dalam kegiatan penandatanganan NPHD tersebut.
Sebagai bagian dari agenda, dokumen sertifikat lahan hibah secara resmi diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Bakamla RI.
Dalam keterangannya kepada awak media, Laksamana Madya TNI Irvansyah menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas dukungan berupa hibah lahan di dua lokasi, yakni Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas hibah lahan di dua lokasi, yaitu di Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu seluas 1 hektare, dan di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, seluas 2 hektare. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan stasiun pangkalan Bakamla RI pada tahun 2025,” ungkap Irvansyah.
Laksamana Madya TNI Irvansyah yang merupakan putra asli Bengkulu menambahkan bahwa hibah ini menjadi tonggak sejarah penting bagi masyarakat Bengkulu. Selain sebagai stasiun pangkalan, lahan di Pulau Enggano akan dilengkapi dengan sarana patroli laut, stasiun radar, kamera jarak jauh, serta didukung oleh Relawan Penjaga Laut (Rapala) yang melibatkan masyarakat setempat.
“Hibah ini kami ajukan untuk mendukung pengembangan Bakamla RI sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat Bengkulu bahwa putra daerah juga berkontribusi dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia,” ujar Irvansyah.
Selain penandatanganan perjanjian, Kepala Bakamla RI juga mengukuhkan anggota Relawan Penjaga Laut (Rapala) Provinsi Bengkulu.
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dalam sambutannya menyatakan bahwa hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap upaya menjaga kedaulatan maritim Indonesia.
“Provinsi Bengkulu memiliki garis pantai sepanjang 525 km dan termasuk kawasan pesisir serta memiliki pulau terluar, yaitu Pulau Enggano. Keberadaan aparat penegak hukum di kawasan perairan sangat diperlukan untuk mengamankan wilayah ini,” kata Rosjonsyah.
Menurutnya, penandatanganan perjanjian ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Bakamla RI dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengelola serta menjaga wilayah pesisir dan laut.
“Kami berharap pembangunan stasiun pangkalan Bakamla RI ini dapat memaksimalkan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Bengkulu, sekaligus memperkuat ketahanan maritim Indonesia,” tutup Rosjonsyah.
[Saipul & Dimas]