Bengkulu, Media Independen – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan, menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tenaga honorer di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi dasar penting dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gunawan menegaskan bahwa sementara ini, perpanjangan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer ditunda untuk memastikan validitas data. Pemerintah berkomitmen melakukan seleksi dan evaluasi secara transparan guna mengakomodasi kebutuhan tenaga honorer di daerah.
“Kabar tentang pemberhentian tenaga honorer itu tidak benar. Semua honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” jelasnya. Rabu, 15 Januari 2025.
Proses evaluasi ini mengacu pada regulasi baru, yaitu Peraturan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, yang menjadi pedoman utama dalam pengangkatan tenaga honorer. Dalam regulasi tersebut, seluruh honorer diberikan kesempatan adil untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2.
Gunawan menjelaskan bahwa honorer yang telah lulus seleksi berdasarkan perankingan akan diangkat sesuai formasi yang tersedia. Sementara itu, mereka yang belum mendapatkan formasi akan diprioritaskan sebagai PPPK paruh waktu.
“Tenaga honorer yang belum mengikuti seleksi diimbau segera mendaftar agar dapat memanfaatkan peluang ini,” tambahnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi digelar oleh tenaga honorer kategori R2 dan R3 di Bengkulu. Ketua aksi, Eflin Suryadi, menyuarakan tuntutan agar Pemprov Bengkulu tidak mengabaikan hak dan kesejahteraan para honorer.
“Kami meminta kejelasan terkait pengangkatan PPPK serta pembayaran insentif tambahan penghasilan bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang seharusnya berasal dari APBD,” ujar Eflin.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pemprov Bengkulu memastikan bahwa solusi terbaik akan terus diupayakan. Pemerintah juga optimis bahwa dengan regulasi yang jelas, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dapat berjalan lancar dan sesuai harapan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan honorer secara bertahap.