Resmi Dibubarkan, 54 Paskibraka Dapat Uang Saku 3.8 Juta Dari Pemprov Bengkulu

Bengkulu – Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri secara resmi membubarkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Bengkulu tahun tugas 2023, di Gedung Serbaguna Provinsi Bengkulu, Sabtu (01/06).

Sebagaimana diketahui dengan aturan baru, bahwa paskibraka diberikan kesempatan mengibarkan bendera 2 kali dalam setiap masa tugasnya, yaitu pada saat Upacara 17 Agustus tahun berkenaan dan pada Hari Lahir Pancasila pada tahun berikutnya. Baru setelah itu dibubarkan menjadi Purna Paskibraka.

Dikatakan Sekda Isnan, pembubaran Paskibraka ini merupakan tonggak awal bagi anak-anak berprestasi ini untuk terus meraih prestasi-prestasi terbaik ke depannya.

“Jadi kita pesankan dan kita sarankan dengan anak-anak kita yang berprestasi ini untuk tidak hanya berhenti sebatas ini, karena ini baru awal dari rangkaian perjalanan karier dalam hidup mereka. Maka mereka jangan sampai gampang puas dan selalu diasah untuk berprestasi ke depannya,” pesannya.

Diketahui sebelumnya, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap keberhasilan 54 Anggota Paskibraka tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2023, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah memberikan uang saku sebesar Rp 3,8 juta kepada masing-masing anggota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *