Kanwil Kemenkumham Bengkulu-PKBI Gelar Hari Anak dan Pemberian Remisi
Bengkulu, Media Independen – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Teguh Wibowo, menyampaikan menyambut Hari Anak Nasional, anak-anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu mendapatkan remisi khusus.
“Pemberian remisi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional. Setiap tahun, pemberian remisi ini dilakukan berdasarkan perintah Menteri Hukum dan HAM. Ini sebagai bentuk memberikan penghargaan kepada anak-anak yang berkelakuan baik dan aktif dalam mengikuti program-program, khususnya di LPKA Bengkulu ini,” ucap Teguh, usai menghadiri peringatan hari anak nasional dan pemberian remisi yang digelar Kanwil Kemkumham Bengkulu bersama PKBI, di LPKA Kelas II Bengkulu, Selasa pagi (23/07/2024).
Teguh Wibowo menjelaskan bahwa untuk mendapatkan remisi, anak-anak harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain berkelakuan baik selama di LPKA dan aktif mengikuti program pembinaan yang telah disediakan.
“Kriteria utama bagi anak-anak yang mendapatkan remisi ini adalah mereka yang menunjukkan perilaku baik dan selalu mengikuti program di LPKA dengan penuh tanggung jawab,” ujar Teguh.
Pada tahun ini, sebanyak 32 anak binaan di LPKA Bengkulu mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya dinyatakan bebas setelah menerima remisi.
“Kami berharap dengan adanya remisi ini, anak-anak dapat lebih termotivasi untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” tambah Teguh.
Sementara itu, Program Manager Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bengkulu, Antoni, mengungkapkan bahwa kegiatan peringatan Hari Anak ini telah menjadi agenda rutin yang diadakan setiap tahunnya bersama LPKA. Tujuannya adalah untuk memenuhi hak-hak dasar dan layanan bagi anak-anak binaan. Antoni menegaskan pentingnya memberikan ruang partisipasi bagi anak-anak agar mereka dapat mengekspresikan diri dan menampilkan kreativitasnya.
“Pada peringatan Hari Anak ini, PKBI memberikan dukungan penuh untuk membuka ruang partisipasi bagi anak-anak. Kami ingin mereka merasa dihargai dan memiliki kesempatan untuk menampilkan kreativitas mereka,” ujar Antoni. Ia juga menambahkan bahwa pemberian remisi ini adalah salah satu bentuk pemenuhan hak anak yang sangat penting.
Antoni berharap bahwa dengan kebebasan yang diterima oleh anak-anak setelah mendapatkan remisi, mereka akan diterima oleh masyarakat tanpa stigma negatif. “Anak-anak yang telah bebas ini adalah penerus bangsa. Mereka harus kita jaga dan dukung agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang berguna bagi bangsa,” kata Antoni.
Tema peringatan Hari Anak tahun ini, “Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” menjadi landasan bagi berbagai kegiatan yang dilakukan. Dengan perlindungan dan perhatian yang tepat, anak-anak ini diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang mampu membawa kemajuan bagi Indonesia.
Pemberian remisi dalam rangka Hari Anak ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi anak-anak binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk PKBI dan masyarakat, sangat diperlukan agar anak-anak ini dapat diterima kembali dengan baik di tengah-tengah masyarakat, tanpa mendapatkan stigma negatif. Dengan demikian, tujuan dari tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dapat terwujud secara nyata.