Lebong – Jalan Raya Muara Aman – Curup, di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, yang ditutup sementara, sejak Kamis (23/5/2024), kini telah dibuka kembali dan dapat dilalui seperti biasa.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah mengatakan, penutupan jalan tersebut sebelumnya dilakukan karena jalan longsor.
“Jalan yang ditutup selama 3 hari, kini sudah bisa dilewati kembali,” jelas Kasat Lantas, pada Sabtu (25/5/2024).
Namun demikian, jalan sementara hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat, roda dua dan roda enam tanpa muatan.
“Untuk kendaraan yang bermuatan, tetap melewati jalan alternatif terlebih dahulu, yaitu melewati Bengkulu Utara,” ujar Kasat Lantas.