Berdasarkan surat yang diterbitkan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu nomor : 001/KIP-BKL/PN-PS/VI/2024, tertanggal 3 Juni 2024, dijelaskan bahwa Komisi Informasi Provinsi Bengkulu akan menyidangkan sengketa Informasi antara Fice Reli dan DPRD Provinsi Bengkulu pada hari Kamis, 6 Juni 2024.
Walaupun sempat tertunda dengan berbagai alasan, akhirnya sengketa informasi digelar besok dengan memanggil pihak termohon dan pemohon.
Salah satu pihak termohon, Suply Haryadi memberikan apresiasi kepada komisioner KIP Bengkulu yang telah mengagendakan sidang.
“Apa yang mereka lakukan sudah tepat, walaupun sebelumnya Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu melakukan hal yang keliru dengan menunda sidang atas masukan dari Tenaga Ahli KIP Bengkulu, namun kita memberikan apresiasi dengan sidang yang akan dilaksanakan besok, semoga semua akan terbuka,” ungkap Suply, Rabu, 5, Juni 2024.
Lanjut Suply, gugatan informasi yang diajukan pihaknya ke DPRD Provinsi adalah terkait dengan uang makan minum selama tahun 2022-2023.
“Kami ingin ada keterbukaan soal uang makan minum Ketua DPRD Provinsi, namun pihak Setwan tak ingin memberikannya, oleh sebab itu jalan terakhir adalah digugat ke KIP, dan untuk anggaran media sebesar 16 M di setwan, kami sudah laporkan ke Kejati Bengkulu,” tutupnya.
Sementara itu Komisioner KIP Bengkulu, Murdan Lair, menyampaikan bahwa, sidang awalnya sudah dijadwalkan, namun batal karena ada penundaan yang dilakukan oleh Kadis Kominfo Provinsi.
“Kita buktikan bahwa apa yang dilakukan oleh Kadis Kominfo Provinsi tersebut salah, karena berdasarkan SK yang ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu tentang perpanjangan SK, maka status semua Komisioner masih sah, dan dapat melaksanakan tugas termasuk sidang sengketa informasi jika ada yang meminta,” ungkap Murdan.
Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, tambah Murdan, juga meminta kepada Gubernur Bengkulu untuk memberhentikan dan mengganti Herawansyah dari Tenaga Ahli.
“Apa yang dilakukan oleh Herawansyah, sudah sangat jauh dari tugas dan fungsi tenaga ahli, yang seharusnya memberikan masukan kepada komisioner, bukan berbicara yang tidak jelas ke Media,” tutup Murdan.