Sudah Hampir Setahun, 5 Komisioner KIP Bengkulu Terpilih, Tak Jua Dilantik, Ada Apa?

Bengkulu – Setelah melalui proses panjang yang dilakukan oleh tim seleksi yang diketuai Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu, 15 besar calon komisioner KIP diserahkan kepada Gubernur Bengkulu, yang kemudian mengikuti fit n propertest yang dilaksanakan Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu.

Menjadi tanda tanya kemudian, mengapa seseorang yang memegang rekomendasi tertulis dari Gubernur Bengkulu tidak lolos 5 besar, karena hasil akhir yang dilakukan komisi 1, beliau hanya berada di peringkat ke 15, ntah apa dan bagaimana, seharusnya, 5 besar yang lolos seleksi ada nama dirinya, namun sangat disayangkan jika kemudian dirinya hanya ada pada peringkat tersebut, apa karena kesalahan Gubernur Bengkulu yang memberikan rekomendasi kepada orang yang salah, atau orang tersebut yang menjadi wakil dari pemerintah tidak mempunyai kemampuan yang dibutuhkan seorang komisioner.

Belum dilantiknya 5 besar Komisioner KIP Bengkulu terpilih (Fraternesi dengan skor nilai 3.196,5, Nopriyadi dengan skor nilai 3.188, Wilkanefi dengan skor nilai 3.167,5, Junaidi Arfian Kasip dengan skor nilai 3.165 dan Kresnawati dengan skor nilai 3.164,5) membuat rasa penasaran seluruh masyarakat Bengkulu, bagaimana tidak, sudah hampir setahun sejak 5 besar Komisioner tersebut tepatnya tanggal 25 Agustus 2023, hingga hari ini tidak ada kabar berita.

Di dalam peraturan sangat jelas dikatakan bahwa bahwa komposisi 5 besar Komisioner harus ada dari perwakilan pemerintah, dalam hal ini seseorang yang memegang rekomendasi tertulis dari Gubernur Bengkulu, bukan rekomendasi lisan.

Mengapa kemudian Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu tidak meloloskan orang tersebut sebagai komisioner terpilih, itu menjadi tanda tanya besar, karena ada beberapa hal yang menjadi penilaian dalam fit n propertest yang dilakukan, yaitu pemahaman umum, etika, kesopanan, serta pengelolaan materi makalah dan visi misi sebagai calon komisioner KIP.

Apakah kemudian orang yang mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Bengkulu tidak menguasai materi tersebut, jika demikian, bagaimana bisa seorang Gubernur sangat ceroboh memberikan rekomendasi kepada dirinya.

Akibat dari tidak dilantiknya Komisioner terpilih, berdampak pada perpanjangan SK yang ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu, ini pun menjadi polemik, karena hingga saat ini Komisioner yang masih menjabat belum mendapatkan gaji mulai Januari 2024 hingga saat ini, dan parahnya seseorang telah mengatakan bahwa SK perpanjangan yang ditandatangani Gubernur inkonstitusional dan berdampak pada dimundurkannya jadwal sidang yang telah ditetapkan.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah seolah acuh tak acuh terhadap masalah ini, bagaimana tidak, hampir setahun Komisioner KIP terpilih belum juga ada kabar dilantik atau dibatalkannya pemilihan, sehingga harus ada pemilihan ulang, apakah ini pertanda lemahnya posisi Gubernur Bengkulu dimata anggota komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu, atau ada faktor lain yang sampai saat ini hanya Tuhan yang Tahu.

Berikut 15 besar calon Komisioner KIP Bengkulu yang diserahkan Timsel kepada Gubernur Bengkulu untuk mengikuti fit n propertest di Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu:
1. Dedi Hardiansyah Putra
2. Delfan Eko Putra
3. Evi Elvina Dwita
4. Fraternesi
5. Herawansyah
6. Hidi Christopher
7. Irsan Hidayat
8. Junaidi Arfian Kasip
9. Kresnawati
10. Mona Anggraini
11. Nopianto
12. Nopriyadi
13. Romi Sugara
14. Sony Taurus
15. Wilkanifi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *