Bengkulu – Memasuki tahun 2024, OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan Kontrak Kerja yang disaksikan Oleh Gubernur Rohidin Mersyah, Wakil Gubernur Rosjonsyah dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri Senin 29 Januari 2024 di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu.
Pada Kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah menekankan, agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah menandatangani kontrak kerja tahun 2024 diminta dapat menjalankan program unggulan yang telah disepakati.
“Ini kita tadi penandatangan kontrak kerja (OPD 2024) jadi beberapa Indikator utama, program unggulan itu disepakati realisasinya di ikuti anggaran output dan income di lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi pimpinan opd opd termasuk bagian penentuan TPP karena pada akhirnya ini akan menjadi bagian dari komponen penentuan ANJAB ABK mereka”, kata Gub
Dari penjelasan Gubernur Rohidin, OPD yang tidak mampu menjalankan program unggulan nantinya akan masuk dalam bahan evaluasi pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Karenanya, Gub berharap agar pada Februari mendatang seluruh pekerjaan di lingkungan OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu juga sudah dilakukan lelang dengan menggunakan E-Katalog sehingga pekerjaan dapat mulai dilaksanakan.
“Ini masa terakhir kepemimpinan saya (Gubernur Rohidin Mersyah) dan Pak Rosjonsyah (Wakil Gubernur), Maka penekanan pertama (kepada OPD) pekerjaan Februari uda lelang dan utamakan lelangnya menggunakan E – Katalog. Saya minta juga pelaku UMKM juga di daftarkan E – Katalog agar dapar bersinergi dengan kita”, Tutup Gubernur Rohidin