Bengkulu, Media Independen – Bahas konsep pengelolaan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat di ruang Rafflesia, kantor Gubernur Bengkulu, dipimpin oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu RA. Deny, Senin 19 Agustus 2024.
Disampaikan RA. Deny, Pengelolaan kawasan DDTS bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan, penataan, dan pengawasan aset secara profesional. Sebagai langkah untuk mencapai tujuan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana menggandeng pihak ketiga setelah penataan kawasan DDTS selesai dibangun oleh Kementerian terkait.
“Penting bagi kita untuk menyusun Program Kerja (Proker) pengelolaan DDTS ini. Setelah penataan kawasan selesai, kita harus merumuskan langkah selanjutnya. Kementerian menginginkan kejelasan mengenai arah pengelolaan kawasan ini setelah penataan selesai,” ujarnya.
“Dalam rencana kerja sama tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melibatkan berbagai pihak, termasuk swasta, BUMN, BUMD, serta koperasi. Sistem pengelolaan kawasan DDTS akan menerapkan tiket berbayar, yang akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur sebagai bagian dari perjanjian kerja sama,” tutup Deny.
Disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, penerapan tiket berbayar bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Target kami adalah meningkatkan PAD melalui penyewaan atau sistem berbayar ini. Rencana selanjutnya akan kita bahas lebih lanjut pada rapat lanjutan tanggal 21,” jelas Murlin.