Bengkulu, Media Independen – Praktik percaloan dana publikasi kembali menjadi sorotan setelah hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan modus operandi yang cukup mencolok. Seorang calo berhasil memanfaatkan celah regulasi untuk menyalurkan dana publikasi, meskipun tidak memiliki media yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 31.
Menurut laporan, calo ini menawarkan “persentase uang kembali” kepada anggota dewan sebagai daya tarik utama. Setelah mendapatkan akses ke pagu anggaran, ia mendekati media yang memenuhi kriteria Pergub 31 untuk melaksanakan proyek dengan komitmen berbagi hasil. Modus ini terorganisir dengan baik hingga berhasil menyalurkan dana hingga miliaran rupiah, bahkan menyaingi pemilik media resmi yang seharusnya menjadi penerima dana tersebut.
Seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa praktik ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Ia mengungkapkan bahwa calo tersebut memanfaatkan hubungan pribadi dengan anggota dewan untuk menawarkan skema yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Ini bukan hal baru. Celah regulasi yang ada memang memungkinkan praktik seperti ini terjadi. Tawaran ‘uang kembali’ itu yang membuat banyak anggota dewan tergiur, meskipun mereka tahu itu melanggar aturan,” ujar narasumber tersebut.
Narasumber juga menambahkan bahwa media resmi yang memenuhi syarat sering kali merasa dirugikan. “Kami, pemilik media yang taat aturan, kehilangan kesempatan mendapatkan dana publikasi yang sah karena praktik seperti ini,” keluhnya.
Publik menunggu penjelasan resmi dari BPK terkait hasil penyelidikan ini. Kejelasan sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan proses pengelolaan dana publik.
Selain itu, diperlukan pembenahan regulasi dan pengawasan untuk memastikan praktik serupa tidak terulang di masa depan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam pengelolaan dana publik, terutama yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
Hingga saat ini, media dan masyarakat menunggu tindakan tegas dari pihak terkait, termasuk pengungkapan nama-nama pihak yang terlibat. Langkah nyata diperlukan untuk menjaga integritas proses legislatif dan memastikan dana publik dikelola dengan baik sesuai aturan.