Upaya Kejati Bengkulu Untuk Terwujudnya Tata Kelola Kepengurusan Perwalian Anak Terlantar di Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Media Independen – Bertempat di Universitas Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum dengan tema Sinergi Penetapan Perwalian dan Digitalisasi Pemberian Dokumen Kependudukan Bagi Anak Terlantar, Senin, 27 Agustus 2024.

Dijelaskan pihak Kejati Bengkulu, kegiatan ini juga sebagai Tindak Lanjut dari Memorandum Of Understanding (MoU) antar Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bengkulu, Pengadilan Negeri Bengkulu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bengkulu, Pengadilan Negeri Bengkulu, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak se-Bengkulu, serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu serta Terwujudnya tata Kelola kepengurusan perwalian anak terlantar di Provinsi Bengkulu dan Tersosialisasikan tata Kelola dan layaan pengurusan perwalian anak terlantar di Provinsi Bengkulu

Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Dr. M. Yamani menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlantar dapat terpenuhi dengan baik.

“Sinergi antar lembaga ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi perlindungan anak-anak terlantar, tetapi juga menjadi contoh kolaborasi yang baik bagi para mahasiswa yang hadir hari ini,” ujarnya.

Setelah itu dilanjutkan penyampaian materi oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rozano Yudhistira, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya peran hukum dalam melindungi hak-hak anak terlantar, serta upaya digitalisasi dalam penerbitan dokumen kependudukan.

Kegiatan ini kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara narasumber dan peserta, diikuti dengan sesi foto bersama.

Peserta kegiatan ini menyambut baik inisiatif dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin. Para peserta, yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan perwakilan lembaga terkait, berharap bahwa sinergi antar lembaga akan terus diperkuat untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak terlantar di Bengkulu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *