Usin Sembiring Usulkan Kenaikan UMP Bengkulu Tahun 2025 Sebesar Tiga Juta Rupiah

Bengkulu, Media Independen – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyampaikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2025 seharusnya naik sebesar 20 persen. Saat ini, UMP Bengkulu berada di angka Rp2.507.079,24. Menurutnya, kenaikan yang signifikan diperlukan untuk mendukung kebangkitan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja.

“Kalau dua atau tiga tahun lalu kenaikan kecil bisa diterima karena dampak pandemi. Namun sekarang, dengan kondisi ekonomi yang mulai bangkit, kenaikan UMP idealnya mencapai 20 persen. Apalagi harga barang kebutuhan terus meningkat,” jelas Usin pada Selasa (19/11/2024).

Usin juga membandingkan UMP dengan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2025 yang diatur dalam Permenkeu No. 39 Tahun 2024. Menurut SBM, honor tenaga honorer seperti pramusaji dan office boy mencapai Rp2.618.000. “Masa UMP lebih rendah dari itu? Ini jelas perlu perhatian serius,” tambah politisi dari Partai Hanura tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si, memprediksi UMP 2025 akan mengalami kenaikan. Namun, ia belum dapat memastikan persentase kenaikan tersebut.

“Penetapan UMP sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 harus dilakukan paling lambat 21 November. Namun, kami masih menunggu arahan dari Kementerian Tenaga Kerja RI,” kata Syarifudin. Ia juga menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi Bengkulu menjadi salah satu faktor pendukung untuk kenaikan UMP.

Pemerintah daerah dan DPRD berharap kenaikan UMP dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat di tengah kenaikan harga barang pokok. Usulan 20 persen ini diharapkan menjadi langkah konkrit untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Keputusan final UMP Bengkulu tahun 2025 akan menjadi sorotan penting, mengingat dampaknya terhadap pekerja dan pelaku usaha di provinsi tersebut. Semua pihak berharap agar penetapan UMP mencerminkan kondisi ekonomi terkini sekaligus memenuhi kebutuhan dasar pekerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *