
media-independen.com – Nama selebgram Lisa Mariana tengah menjadi perbincangan publik setelah munculnya video asusila yang diduga menampilkan dirinya. Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Selasa (15/7), Lisa akhirnya mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut adalah dirinya.
Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Lisa kepada penyidik Direktorat Reserse Siber. Pemeriksaan dilakukan selama lebih dari lima jam, sebagai bagian dari penyelidikan atas laporan yang masuk dari sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan Pornografi.
Pemeriksaan dan Pengakuan Resmi
Lisa hadir di Mapolda Jabar sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar menjelang sore. Ia tampak kelelahan dan enggan memberi banyak komentar kepada media. Namun, kepada penyidik, ia secara resmi membenarkan keterlibatannya dalam video berdurasi pendek yang kini viral di media sosial dan sejumlah platform pesan instan.
Menurut keterangan polisi, video tersebut menampilkan adegan asusila antara seorang perempuan dan seorang pria bertato. Pria dalam video juga telah diperiksa dan mengaku memiliki hubungan pribadi dengan Lisa.
Polisi Amankan Barang Bukti
Pihak kepolisian menyatakan telah mengamankan tiga video yang diduga diperankan oleh Lisa dan pria yang sama. Saat ini, proses forensik digital sedang dilakukan untuk memastikan keaslian video serta mengusut penyebar awal konten tersebut.
“Baik pemeran perempuan maupun laki-laki sudah mengakui bahwa mereka yang ada dalam video itu. Kami akan mendalami lebih lanjut terkait unsur pidana dalam kasus ini,” ujar salah satu perwakilan Polda Jabar kepada wartawan.
Potensi Sanksi Hukum
Meskipun Lisa belum ditetapkan sebagai tersangka, ia terancam jeratan hukum apabila terbukti terlibat dalam produksi atau distribusi konten dewasa tanpa izin. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE mengatur sanksi tegas bagi siapa pun yang menyebarkan atau mempublikasikan konten serupa.
Polisi juga menekankan bahwa penyebar video berpotensi dijerat pidana lebih berat daripada pemeran yang menjadi korban penyebaran konten pribadi tanpa izin.
Seruan Etika dan Privasi Digital
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya menjaga etika dan keamanan data pribadi di era digital. Publik diimbau untuk tidak menyebarluaskan video tersebut karena dapat memperkeruh situasi dan menimbulkan pelanggaran hukum baru.