Bengkulu, Media Independen – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu baru-baru ini memanggil sejumlah pihak media untuk dimintai keterangan terkait penyaluran dana publikasi dari anggota dewan. Pemanggilan ini dilakukan setelah BPK mendalami adanya dugaan keterlibatan calo alias penyalur dalam proses tersebut. Menariknya, dalam proses pemeriksaan ini, BPK sudah mengetahui dan bahkan menyebutkan langsung nama calo yang terlibat, yang berinisial (N).
Informasi terkait hal ini diperoleh dari pihak media yang sudah dimintai keterangan oleh tim BPK. Berdasarkan penelusuran BPK, cara kerja calo ini sangat mencolok dan terang-terangan. Calo yang tidak memiliki media sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 31 tersebut, diduga aktif mendatangi anggota dewan dengan menawarkan jasa untuk menyalurkan dana publikasi, dengan iming-iming adanya persentase uang yang akan kembali kepada anggota dewan.
Proses penyaluran dana publikasi dimulai ketika calo mengetahui pagu anggaran yang tersedia dan tempat dana tersebut berada. Setelah itu, sang calo menghubungi sejumlah media yang telah memenuhi syarat sesuai dengan Pergub 31 untuk mengerjakan proyek tersebut dengan komitmen bagi hasil. Hal ini menunjukkan betapa terorganisir dan terstrukturnya cara kerja calo dalam menjembatani antara anggota dewan dan pihak media.
Yang lebih mencengangkan adalah fakta bahwa sang calo mampu memperoleh dana publikasi hingga miliaran rupiah, yang kemudian disalurkan kepada media-media yang sudah memenuhi kriteria sesuai Pergub 31. Keberhasilan calo ini bahkan menyaingi pemilik media yang seharusnya berhak mengelola dana publikasi tersebut.
Pertanyaan besar pun muncul: Mengapa anggota dewan yang terhormat bisa terlibat dalam praktik ini? Apa yang menyebabkan mereka tidak menganalisis dengan cermat praktik penyaluran dana publikasi yang mencurigakan ini? Meskipun tidak semua anggota dewan terlibat dalam hal ini, kejadian ini menyisakan banyak tanda tanya tentang integritas dan pengawasan terhadap aliran dana publikasi yang seharusnya transparan dan akuntabel.
Ke depan, publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak BPK mengenai sejauh mana keterlibatan calo ini dan bagaimana anggota dewan bisa terjebak dalam praktik yang merugikan masyarakat tersebut.
Tim investigasi media kami berusaha, mendapatkan informasi dari pihak BPK, sampai sejauh ini blm dapat balasan saat kami konfirmasi melalui pesan WA.