Gubernur Bengkulu Sidak Rumah Sakit M. Yunus

Bengkulu – Pantau langsung pelayanan dan cek sarana dan prasarana, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu, Senin (4/9).

Dalam sidak yang dilakukan bersama dewan pengawas, Gubernur Bengkulu meminta agar pelayanan rumah sakit yang sudah baik untuk dapat terus ditingkatkan mulai dari pelayanan IGD.

“Kita tekankan RSMY dapat meningkatkan mutu dan pelayanan Rumah Sakit, mulai dari IGD pelayanannya harus segera ditingkatkan, jika perlu setiap pasien yang datang terlayani dalam hitungan menit. Kemudian, pemeriksaan penunjangnya juga perlu dipercepat sehingga minimum 1 hingga 2 jam dapat diketahui bagaimana penanganan selanjutnya (rawat inap atau rawat jalan),” ujar Rohidin.

Lebih lanjut, Gubernur diminta juga meminta adanya perbaikan dan modifikasi pada ruangan perawatan pasca operasi bedah syaraf, karena ruangan yang dirasa kurang representatif untuk pasien.

“Tadi juga kita meninjau peralatan CT Scan dan MRI, agar segera dapat difungsikan. Jika rusak, agar segera panggil teknisi, tadi manajemen berjanji satu bulan ke depan alat tersebut dapat kembali berfungsi. Saya juga minta, setiap alat dapat ditunjuk penanggung jawabnya serta petugas operatornya masing-masing. Dan ruangan pasien pasca operasi bedah syaraf dapat dimodifikasi, sehingga pasien dapat lebih nyaman,” terangnya.

Lanjut pada ruang ICU, di lmana saat ini memiliki 7 peralatan beserta tempat tidurnya, dan ada tambahan 6 alat lagi namun masih belum bisa difungsikan. Diminta kepada petugas perlengkapan, direktur pengadaan agar dapat segera mengecek peralatan tersebut bisa difungsikan atau tidak.

“Dalam bulan ini diminta peralatan di ruang ICU tersebut dapat segera dioperasikan, sehingga menambah unit di ICU ini menjadi 13 dan pelayanan pasien dapat lebih maksimal,” ungkapnya.

Terakhir, para tenaga kesehatan yang sudah keluar dari RSMY, padahal mereka sudah dilatih, dididik, dan mendapatkan sertifikat untuk tugas tertentu di sini agar segera direkap sehingga dapat dikembalikan lagi ke RSMY.

“Semua tenaga kesehatan yang sudah memiliki sertifikat, manajemen RSMY diminta mendata kembali agar dapat dikembalikan sesuai fungsinya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *