Jakarta, Media Independen – Dalam rangka menindak lanjuti laporan yang telah dimasukkan tanggal 15 Juli 2024 lalu, Pengacara Rizki Dini Hasanah, mendatangi Bareskrim Polri, Jum’at, 23 Agustus 2024.
Kedatangan Rizki Dini Hasanah, disambut langsung bagian SPKT, AKBP Cahyo, yang menyampaikan bahwa terkait laporan pencatutan KTP oleh Calon. Gubernur Wakil Gubernur Independen, dan Calon Walikota Wakil Walikota Independen yang telah dilaporkan oleh kuasa hukum korban tercatut, sejauh ini sudah masuk penyelidikan.
“Pasti nanti pelapor kita infokan untuk pemanggilan saksi-saksi dan terlapor paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu jalur independent,” ucap Cahyo.
“Terkait aduan ibu Dini, sambung Cahyo, sudah di proses langsung atensi dari bapak Kapolri termasuk yang datang menemui mba dini itu utusan dari kapolda yang juga di tugaskan atas dasar laporan ibu dini ke bareskrim tentang pencatutan KTP oleh paslon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur independent dan paslon Walikota dan Wakil Walikota jalur independen,” tambah Cahyo.
Lebih lanjut Cahyo menyampaikan, Inilah bentuk keseriusan kami dalam menangani perkara pencatutan KTP yang dilaporkan oleh kuasa hukum pelapor Rizki Dini Hasanah dari kantor hukum R.DH. dan rekan.
“Kita sudah menerima nota dari kanit bareskrim, yang langsung disposisinya diterbitkan ke pidum bareskrim Polri agar laporannya naik status. Laporan ini juga tetap di bareskrim tidak dilimpahkan ke Polda Bengkulu atas pertimbangan atasan kami,” ucap AKBP Cahyo saat di temui di ruang SPKT Mabes Polri.
Dilain sisi mba Dini mengungkapkan bahwa proses ini cukup cepat dan cukup jadi atensi khusus langsung Kanit Bareskrim dan bapak Kapolri.
“Saya sangat berterimakasih atas respon cepat tanggapnya, kita akan terus kawal laporan tersebut sampai ada keadilan untuk saudara-saudara kita yang mengalami kerugian dengan tercatut KTP,” pungkas Dini.