Lakukan Sidak, Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu Terima Keluhan Dirut RSMY

Bengkulu, Media Independen – Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu lakukan sidak ke Rumah Sakit M. Yunus, pasca adanya pemberitaan pasien lakalantas yang ditolak berobat.

Dipimpin langsung ketua Komisi, Usin Putra Sembiring, sidak ikut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Redwan Arif, Kepala BPJS Provinsi, banyak temuan yang didapat dari sidak yang dilakukan pada Jum’at, 27 Desember 2024.

“Dari keterangan Dirut kita dapat ketahui, permasalahan ini muncul dari sisrut yang tidak digunakan oleh Rumah Sakit Tiara Sela yang memberikan rujukan ke RSMY, oleh sebab itu, setelah dari sini kita akan ke Rumah Sakit Tiara Sela,” ungkap Usin.

Sementara itu, Dirut RSMY, Arimukti Wibowo, mengatakan di Rumah Sakit ini ada 2 dokter spesialis ortopedi, dokter Irsan dak dokter Wasik.

“Saat ini dokter Wasik sedang pendidikan dan dokter Irsan lagi cuti Natal, dan kita tidak bisa mendelegasikan dokter spesialis ortopedi ke dokter umum, karena berbeda, dan keadaan pasien itu adalah pasien yang dijadwalkan untuk operasi, bukan pasien yang gawat jika tidak ditangani akan meninggal dunia,” jelas Arimukti.

Sidak Komisi 4 DPRD ini pun dimanfaatkan Dirut RSMY untuk menyampaikan keluhannya soal banyak karyawan yang pindah ke Rumah Sakit lain.

“Karena perbedaan TPP yang tidak sama, padahal beban yang diterima cukup berat, semoga ini semua bisa menjadi perhatian, dan di RSMY ini tidak membedakan antara pasien umum dan pasien BPJS, dimana 95% pasien kami adalah peserta BPJS,” akhir Ari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *