Oleh : Syaiful Anwar.AB*
Media-Independen.com – Menarik dikaji tentang kehebohan sistim pemilu yang mau diwacanakan berubah, dari sistim terbuka dan kembali sistim tertutup.
Pertanyaannya siapa yang paling diuntungkan? Dengan perubahan sistim ini? Mari kita kaji bersama.
Sistim terbuka, dimana seseorang dapat saja menjadi calon legislatif melalui partai yang dia sukai. Sistim ini tidak melihat apakah dia kader partai atau tidak selama ini.Tidak peduli dia kader ataw tidak selama ini, yang penting dekat dekat verifikasi datanglah ke partai tertentu yang menurut dia bisa duduk. Soal urutan tak menjadi soal, yang penting terdaftar sebagai caleg pada pemilu yang akan datang.
Bagi partai yang menerima seseorang, untuk menjadi caleg juga tidak peduli amat si caleg ini. Ada yang terpenting, dia setelah mendaftar bersedia tanda tangan fakta integritas, itupun kalau ada!
Kembali ke soal nomor urut sistim terbuka tidak terlalu pusing amat memikirkannya, yang dapat suara, sesuai dengan ketentuan jumlah suara satu kursi di DPRD sudah cukup dan duduk sebagai anggota DPRD.
Soal mampu tidak mampu, itu soal belakang bagi partai, yang penting tarung dulu,adu pintar dan adu caleg serta strategi terserah yang bersangkutan. Jika yang bersangkutan mempunyai jaringan kuat, logistik kuat ada kemungkinan dia dapat suara, begitulah kira kira sistim pemilu yang terbuka!
Kemudian, kita coba kaji sistim tertutup. Ciri paling dasar pada sistim ini adalah partai sangat kuat. Urut caleg yang didaftarkan ke KPU sangat ditentukan oleh partai. Sistim ini melihat seseorang apakah mempunyai kontribusi atau tidak dengan partai selama ini, minimal satu periode terakhir. Sistim tertutup sangat menekankan pada seseorang yang betul betul kader partai dengan melihat apakah si caleg itu memenuhi kriteria PDLT atau profesionalisme, disiplin, loyalitas dan tidak tercela. Si caleg, betul betul sudah dikader melalui berbagai media latihan kepemimpinan dan organisasi.inilah keuntungan sistim tertutup, dapat caleg yang betul betul teruji dan dipertanggungjawabkan partai.
Kedua sistim mengandung kebaikan dan kelemahan.sistim terbuka lebih demokratis dan sistim tertutup nilai demokratis dari sisi pencalonan kurang. Semua itu, adalah pilihan kita semua mana yang terbaik menurut kita
Persoalan tarik menarik ini muncul karena proses pemilu sudah berjalan sudah lebih dari tujuh puluh lima persen, para peserta pemilu sudah merasakan bahwa mereka bekerja sampai saat ini masih menggunakan sistim terbuka. Menurut saya bila ingin merubah sistim ya nanti setelah pemilu selesai dibicarakan dan kita mulai. salam.
* Penulis merupakan Dosen Universitas Prof. Dr. Hazairin Bengkulu