Tahapan Pilkada 2024 Akan Berjalan Sesuai Tahapan Dengan 2 Paslon Gubernur Bengkulu

Bengkulu, Media Independen – Dalam rangka menyampaikan Pilkada tahun 2024 tetap berjalan sesuai dengan tahapan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mengundang awak media.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyampaikan rasa syukurnya bahwa pada malam hari ini bisa bersilaturahim di kantor KPU ini dalam rangka konferensi pers KPU Provinsi Bengkulu beserta stakeholder untuk memastikan kesiapan KPU Provinsi Bengkulu dalam pelaksanaan Pilkada serentak di tahun 2024.

“Rekan-rekan media yang saya hormati dan yang saya banggakan yang pertama tentu kami KPU Provinsi Bengkulu ini mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Forkompinda dan juga tim pemenangan dan stakeholder serta seluruh media massa, cetak, elektronik dan online yang mana selama ini mulai dari awal tahapan sampai dengan saat ini telah banyak membantu mensupport KPU sehingga tahapan berjalan lancar,” ujar Rusman kepada seluruh media yang datang, Senin, 25 November 2024.

“Terkait dengan persoalan yang terjadi di Provinsi Bengkulu, adanya salah satu pasangan calon Gubernur Bengkulu yang berproses secara hukum di KPK, maka KPU Provinsi Bengkulu pada saat ini ingin menyatakan bahwasanya proses Pilkada di Provinsi Bengkulu tetap berjalan sebagaimana mestinya di tanggal 27 November 2024, kita akan tetap melakukan pencoblosan jadi tidak ada persoalan terhadap tahapan dan jadwal sebagaimana yang telah diatur di dalam PKPU nomor 2 tahun 2024,” sambung Rusman.

“Untuk itu kita semua bersepakat bahwasanya pada malam hari ini menyampaikan hal ini kepada publik di Bengkulu dan insyaallah Pilkada kita tetap berjalan dan tanpa ada halangan, yang terakhir, kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat se Provinsi Bengkulu untuk tetap hadir ke TPS pada tanggal 27 November 2024 untuk menggunakan hak suaranya di TPS, jadi jangan ragu-ragu karena ini semua sudah hadir, Forkopimda hadir semuanya siap untuk melakukan mengamankan Dan juga mem-backup bagaimana mensukseskan Pilkada serentak di tahun 2024 di wilayah Provinsi Bengkulu Saya pikir itu yang perlu kami sampaikan pada kesempatan kali ini,” tutup Rusman.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah mengatakan bahwa, kami dari Bawaslu Provinsi Bengkulu ingin menyatakan bahwa semua tahapan yang akan terjadi termasuk yang sudah terjadi, semuanya diawasi oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dan kami memastikan bahwa semua tahapan itu tidak ada yang berbeda walaupun ada kasus hukum yang menimpa salah satu calon gubernur itu kita serahkan kepada pihak berwenang tetapi pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bengkulu berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Bawaslu terus mengawasi sampai selesai proses tahapan ini mungkin itu yang perlu kami sampaikan kita berharap mudah-mudahan Pilkada di Bengkulu berjalan dengan aman damai dan kondusif sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Fahamsyah.

Dalam kesempatan itu, tim dari Paslon 01 berbicara bahwa proses Pilkada sudah berjalan dan sebentar lagi di tanggal 27 kita akan mengadakan pencoblosan kami mengundang untuk seluruh warga Bengkulu untuk datang ke TPS untuk mencoblos secara damai, secara bahagia.

“Bengkulu adalah milik kita bersama apapun sukunya apapun bahasanya kita berduyun-duyun ke TPS untuk mencoblos dan mensukseskan Pilkada ini insya Allah kami mewakili paslon nomor satu Helmi-Mian insyaallah Helmi-Mian akan bisa membawa masyarakat Bengkulu kepada yang lebih sejahtera, adil aman dan bahagia,” sampai Riswan.

“Jadi kami mengajak semua warga dan lapisan masyarakat Bengkulu untuk mencoblos secara damai bahagia apapun prosesnya pada tanggal 27 nanti dan insyaallah pasangan Helmi-Mian bisa membawa amanah warga Bengkulu,” lanjut Riswan.

Pada kesempatan itu, Ketua Tim Pemenangan RoMer menyampaikan bahwa Kepada seluruh masyarakat provinsi Bengkulu baik yang ada di kebun di sawah di gurun maupun di lembah di pedesaan-pedesaan sudut manapun di Provinsi Bengkulu mengharapkan walau pun pasangan nomor 2 sedang kena malapetaka dan musibah tetapi Pasangan calon dalam proses Pilkada Provinsi Bengkulu tetap 2 calon yaitu Pasangan calon nomor 2 tetap sah dan tidak ada istilah kotak kosong.

“Jadi yang bersangkutan tetap sah sebagai Pasangan calon Gubernur Bengkulu,” ucap Sumardi.

“Oleh karena itu saya mengharapkan Kepada seluruh masyarakat yang saya sebutkan tadi untuk melaksanakan hak pilihnya pada tanggal 27 November yang akan datang mari berduyun-duyun untuk pergi ke TPS terdekat dan masing-masing terdaftar dan saya harapkan dengan malapetaka ini justru kita bersatu padu membuktikan bahwa kita cinta pada pasangan nomor 2 maka cobloslah nomor 2 itu dan menangkan sebagai bukti bahwa kita cinta pada paslon nomor 2. Untuk urusan hukum silakan hukum urusan Pilkada tetap berjalan terus dan saya mengharapkan kepada semua simpatisan pada pihak-pihak tertentu untuk tidak melaksanakan demonstrasi dalam bentuk apapun juga dan kapanpun juga berkaitan dan sedang berlangsung Pilkada barusan ini, apalagi yang berkaitan dengan pada saat penegakan hukum baik di polres di bandara di Polda di kantor gubernur DPR tidak ada himbauan tidak ada instruksi apa beda itu laksanakan berarti di luar subkoordinasi,” tutup Sumardi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *