Tindak Lanjut Ditolaknya Pasien Yang Kembali Terulang, Komisi 4 Akan Panggil Semua Rumah Sakit

Bengkulu, Media Independen – Penolakan pasien yang dirujuk oleh Rumah Sakit Tiara Sella ke Rumah Sakit M. Yunus kembali terjadi, yang lebih miris pasien adalah seorang bayi mungil yang tidak memiliki dosa apa-apa.

Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengungkapkan kasus ini mencerminkan masalah serius dalam sistem rujukan dan pelayanan kesehatan, terutama dalam menangani kasus-kasus kritis seperti bayi yang membutuhkan perawatan khusus. Ketidakresponan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus terhadap rujukan dari RS Tiara Sella menimbulkan kekhawatiran tidak hanya bagi keluarga pasien tetapi juga bagi masyarakat luas terkait kualitas pelayanan kesehatan di Bengkulu.

“Ada beberapa poin Penting dari Kasus Ini, pertama RS Tiara Sella tidak memiliki peralatan yang memadai untuk menangani kondisi bayi tersebut, sehingga dirujuk ke RS M. Yunus, yang seharusnya memiliki fasilitas yang diperlukan, yang kedua lambatnya Respon RS M. Yunus, meskipun rujukan telah diajukan sejak 8 Januari 2024, hingga 9 Januari 2024 belum ada tindakan konkrit dari RS M. Yunus, dengan alasan kapasitas ruang penuh,” ungkap Usin, Kamis, 9 Januari 2025.

Selanjutnya, sambung Usin, pernyataan pihak humas RS M. Yunus agar pasien dirujuk ulang atau dipindahkan ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas serupa tidak memberikan solusi yang jelas, mengingat waktu adalah faktor krusial dalam kasus ini.

“Sehingga hal itu berdampak pada Pasien, dimana kesehatan bayi yang terus menurun menjadi bukti bahwa waktu penanganan sangat penting. Keterlambatan ini menempatkan nyawa bayi dalam risiko yang lebih besar,” lanjutnya.

Usin pun mengungkapkan harus adanya kolaborasi antar rumah sakit, dan RS M. Yunus harus segera bekerja sama dengan rumah sakit lain yang memiliki fasilitas serupa untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan secepat mungkin.

“Pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan Bengkulu perlu mengevaluasi sistem rujukan rumah sakit agar tidak ada lagi kasus serupa, dan harus Rumah Sakit perlu menetapkan mekanisme darurat untuk menangani kasus-kasus kritis, termasuk penyediaan ruang tambahan atau alternatif sementara,” tambahnya.

Kejadian ini, lanjut Usin, seharusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait untuk memastikan pelayanan kesehatan di Bengkulu lebih baik di masa mendatang.

“Secara pribadi dan atas nama Komisi 4 saya menyatakan sangat prihatin dan turut berduka cita, dan Komisi 4 akan segera memanggil seluruh rumah sakit, klinik, dan tempat-tempat praktek untuk mengkoreksi dan mengevaluasi dari beberapa kasus ini. Termasuk Dinkes provinsi dan kabupaten/kota,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *